IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pemkab Mojokerto Kini Miliki Mal Pelayanan Publik, Ada 29 Jenis Layanan Cepat Satu Atap

Avatar of Redaksi
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat meresmikan Mal Pelayanan Publik, Selasa (7/5/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat meresmikan Mal Pelayanan Publik, Selasa (7/5/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)

Mojokerto, kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Manavaseva Kabupaten Mojokerto di Jl R.A Basuni Sooko, Selasa (8/5/2024) siang.

29 jenis layanan publik telah tersedia bagi masyarakat di Kabupaten Mojokerto di MPP ini.

Responsive Images

Peresmian MPP ini juga menjadi kado hari ulang tahun (HUT) ke-731 kabupaten Mojokerto yang dirayakan tanggal 9 Mei 2024.

Gedung ini merupakan satu bukti konkret bahwa Pemkab Mojokerto benar-benar serius dalam berkomitmen meningkatkan pelayanan cepat satu atap kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Dedy Muhartadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto mengatakan alasan memberikan nama Graha Manavaseva gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) karena Graha Manavaseva memiliki arti Graha adalah rumah, dan Manavaseva merupakan tempat melayani masyarakat.

“Di sini masing-masing dinas dan BUMD memiliki gerai, antara lain, Dispendukcapil, Dinas Perpus, Dinas Koperasi, Disperindag, Disnaker, DLH, Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Diskominfo, BPJ dan sejumlah instansi lain seperti Depag, BPN, Samsat dan Kejari, ” kata Dedy.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, kegiatan hari ini adalah peresmian proyeknya saja, sedangkan untuk operasional resmi MPP ini nanti akan diresmikan lagi. Karena peresmian MPP harus melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Gedung ini memiliki perjalanan yang sangat panjang, karena awalnya gedung ini untuk Disperindag Kabupaten Mojokerto yang bertujuan untuk pusat perdagangan. Saat pembangunan ternyata Covid melanda, sehingga dihentikan,” paparnya

Bupati Mojokerto ini mengatakan, bedasarkan dengan berbagai pertimbangan gedung yang dijadikan pusat perdagangan kemudian dimanfaatkan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) karena Pemkab Mojokerto saat ini sangat membutuhkan tempat pelayanan publik yang satu atap.

“Karena kita tak mungkin membangun Gedung MPP baru dengan mempertimbangkan masalah biaya yang besar juga lokasi yang strategis, maka untuk mencakup berbagai kebutuhan pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto, maka yang awalnya gedung pusat perdagangan ini kita alih fungsikan sebagai MPP,” ucapnya.

Lanjut Bupati Ikfina, penunjukan MPP ini melalui kajian dan melalui proses komunikasi dengan pihak KemenPANRB.

“Kemudian dengan penyesuaian-penyesuaian dan perbaikan agar gedung ini bisa dimanfaatkan menjadi MPP sehingga Masyarakat megurus apapun tidak usah kesana kemari cukup di gedung ini saja,” pungkasnya. (Alief)

Responsive Images

Tinggalkan komentar