IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Avatar of Nanda
Raperda Pertanggungjawaban
Suasana Raperda Pertanggungjawaban di Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (17/6/2023) (Kominfo Kota Mojokerto)

KOTA MOJOKERTO, KabarTerdepan.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat yang berlokasi di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (17/6/2023) ini menjadi rangkaian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentangĀ  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Responsive Images

Dalam penyampaian nota keuangan pada hari ini (Sabtu, 17/6/2023) merupakan pengantar Rangkaian Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, terang Ning Ita, sapaan Wali Kota Ika Puspitasari.

Secara teknis, penyusunan Raperda Pertanggungjawaban ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 15 Maret 2023. “Secara teknis berpedoman pada SE Mendagri nomor 900.1.15.1/7476/KEUDA tanggal 15 Maret 2023,” lanjut Ning Ita.

Saat paripurna, Ning Ita menjelaskan bahwa targt pendapatan daerah sebesar Rp862.209.548.53 dapat terealisasi sejumlah Rp916.439.416.602. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta pendapatan lain-lain daerah yang sah target pendapatan daerah sebesar 862 milyar terealisasi 916 milyar, naik 106,29 persen, beber Ning Ita.

Kemudian, terkait rencana belanja daerah, Ning Ita mengatakan dari rencana belanja sebesar Rp1.197.460.466.254 terealisasi sejumlah Rp1.64.223.652.876,43. Realisasi ini (belanja daerah) sejumlah 88,87 persen, imbuh alumni Universitas Airlangga ini.

Belanja daerah ini banyak diarahkan untuk peningkatan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, sektor lain seperti fasilitas sosial dan umum, serta sarana dan prasarana pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan belanja daerah diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta sarana dan prasarana pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, ujar Ning Ita.

Dari realisasi seluruh pendapatan daerah serta realisasi belanja secara akumulatif, terjadi defisit anggaran. Kemudian, selisih defisit anggaran yang ditambah realisasi pembiayaan netto dijumpai sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2022 sejumlah Rp228.794.977.599,97.

Dari realisasi seluruh pendapatan daerah sebesar Rp 916.439.416.602,17. Lalu, realisasi belanja akumulatif sebesar Rp1.64.223.652.876,43, terjadi defisit anggaran sebesar Rp147.784.236.274,26. Selisih antara defisit anggaran yang ditambah realisasi pembiayaan netto, diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp228.794.977.599,97, beber Ning Ita.

Responsive Images

Tinggalkan komentar