IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Raperda RTH

WhatsApp Image 2023 12 18 at 9.21.30 AM
Bupati Mojokerto menghadiri rapat paripurna (Diskominfo Kabupaten Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (16/5/2023) siang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari beserta Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh itu membahas terkait penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Raperda kepemudaan.

Responsive Images

Tak hanya penyampaian nota, pelaksanaan rapat paripurna kali ini dilaksanakan penandatangan berita acara kesepakatan substansi atas Raperda tentang revisi RTRW Kabupaten Mojokerto tahun 2012-2032 oleh oleh Bupati Ikfina dengan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Pudji Lestari dalam arahannya menyampaikan, sesuai dengan daftar hadir yang telah dilaporkan oleh Kabag Persidangan, tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’, sehingga rapat Paripurna dapat dilanjutkan.

“Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto itu juga mengatakan, dalam menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda RTH dan Kepemudaan akan disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mojokerto.

Lebih lanjut, pada pelaksanaan rapat paripurna juga terdapat pembacaan putusan terkait pembentukan panitia khusus terhadap tertib administrasi oleh Kabag persidangan.

Dalam kesempatan itu, Pudji juga meminta Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti atas nota DPRD terhadap 2 Raperda inisiatif dan disampaikan pada Senin (20/12/2023) esok.

“Kepada saudari Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dan memberikan jawaban atas nota penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD diagendakan pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada pelaksanaan rapat paripurna ini. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar