IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Wanita Paruh Baya Terlindas Truk Fuso Milik PT Kurnia Anggun, Begini Penjelasan Polisi

Avatar of Andy Yuwono
Petugas melakukan olah TKP di lokasi (Redaksi Kabarterdepan.com)
Petugas melakukan olah TKP di lokasi (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –Polisi akhirnya memberikan keterangan resminya terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan wanita paruh baya warga Desa Mojorejo,Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Minggu (11/2/2024) pagi.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan yakni kendaraan truk Fuso melawan Honda BeAT itu terjadi di Jalan Raya Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.

Responsive Images

Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Hariyazie, saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan Whatsapp menyampaikan, kronologi kejadian kecelakaan maut itu berawal dari kedua kendaraan melaju dari Kecamatan Pungging menuju arah Kecamatan Trawas.

“Kendaraan Truk fuso berjalan searah dari arah utara ke selatan dengan posisi berada dibelakang,” kata Kasat Senin (12/2/2024) pagi.

Namun naas, dilokasi kejadian kendaraan korban tersenggol bagian truk hingga akhirnya tubuh korban terlindas roda depan dan belakang truk bermuatan kramik milik PT Kurnia Anggun Mojokerto yang dikemudikan Zainul, warga Desa Mojorejo, Pungging dengan nopol S 8494 NA tersebut.

“Tiba-tiba kendaraan sepeda motor terdorong oleh kendaraan truk dan terjatuh ke kanan,” terang Kasat.

Kasat menyebut, dugaan terjadinya kecelakaan tersebut diakibatkan kurang hati-hatinya atau lalainya pengemudi truk pada saat mengemudikan kendaraannya.

“Sopir tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu lintas,” pungkasnya.

Akibat kejadian ini Sunipah, warga Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo yang mengendarai sepeda motor matic dengan nopol 6783 NAA meninggal dunia dilokasi dengan luka yang cukup serius di tubuhnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar