IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Wabup Mojokerto Gus Barra Kunjungi Rumah Korban Truk Tangki

Wabup Mojokerto
Wabup Mojokerto Gus Barra (baju putih) membacakan tahlil di rumah duka (IG @gusbarra_)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Simpati terhadap korban tragedi truk tangki air yang menabrak 15 penonton karnaval di jalan raya Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto juga disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Albarra.

Pria yang akrab disapa Gus Barra itu juga bertakziyah mengunjungi rumah duka Anastasya (19) di Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, dan Maria Ulfa (39) Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jumat (25/8/2023) sore.

Responsive Images

“Sore ini saya bertakziyah sekaligus melaksanakan tahlil di rumah duka korban. Melalui kesempatan ini saya ingin mengimbau agar lebih hati-hati dalam berkendara, serta mempersiapkan segala sesuatunya. Harapannya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Gus Barra yang dilansir dari IG @gusbarra_.

Santunan Gus Barra
Gus Barra juga memberikan santunan untuk keluarga korban (IG @gusbarra_)

Pada kesempatan itu Gus Barra juga mendoakan semoga korban yang meninggal dunia husnul khotimah, dan yang korban luka-luka segera sembuh.

“Semoga korban Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan. Dan semoga korban luka-luka yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit bisa segera pulih Kembali,” pungkas Gus Barra.

Tragedi truk tangki air yang menabrak penonton karnaval HUT RI di jalan raya Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto itu terjadi pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 17.40 WIB.

Dalam peristiwa itu dua orang meninggal dunia dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka. Saat ini Anton Dwi Aryatama (33), sopir truk tangki dengan nopol S 9085 UP sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mojokerto.

Sopir asal Asemrowo Surabaya ditahan di Mapolres Mojokerto guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 310 ayat 4 dan 2 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar