IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Sopir Truk Tangki Maut di Pacet Resmi Jadi Tersangka

 

Waka polres
Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan memimpin keterangan pers kepada wartawan (muzakki/KabarTerdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Polres Mojokerto resmi menetapkan sopir truk tangki maut yang menabrak penonton karnaval HUR RI di jalan Raya Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka. Saat ini sopir truk tangki air bernama Anton Dwi Aryatama (33) ditahan di Mapolres Mojokerto guna menjalani proses hukum.

Responsive Images

Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara dan melihat bukti-bukti yang ada, pihaknya menetapkan sopir truk tangki sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 dan 2 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Untuk status sopirnya sudah kami naikkan sebagai tersangka, pertimbangannya karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, kami tahan karena sudah status tersangka,” ujar Waka Polres Mojokerto, Jumat (25/8/2023) di Mapolres Mojokerto.

Dijabarkannya lebih lanjut, unsur kelalaian sopir karena tidak bisa mengantisipasi situasi saat terjadi kecelakaan, serta sopir juga tidak melakukan usaha untuk mengerem karena gagal rem.

Diketahui sopir memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan KIR atau uji kendaraan bermotor truk tangki air masih hidup. Saat kejadian jumlah muatan truk tangki air masi sesuai, yakni memuat 6.000 liter air.

“Sopir punya SIM B1 Umum dan KIR juga hidup, kalau KIR nya masih hidup berarti (kendaraan truk tangka) masih layak untuk jalan,” imbuh Kompol Afner.

Masih kata Waka Polres Mojokerto, Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan sebenarnya bukan menjadi rute dari karnaval. Sedangkan TKP memang menjadi jalur truk tangki yang hendak mengirim air ke daerah Ngimbang, Lamongan.

“Karnaval itu jaraknya dua ratus meter dari lokasi TKP. Menurut keterangan dia (sopir) menginjak rem tapi memang tidak berfungsi remnya. Sempat mengalihkan (perseneling) gigi dari dua ke satu. Tapi mungkin karena momentumnya terlalu cepat sehingga ketika mengalihkan dua ke satu ditambah dengan rem tapi remnya tidak berfungsi,” terangnya.

Kompol Afner menambahkan, Polri dan Polres Mojokerto menyampaikan bela sungkawa terhadap korban meninggal dan luka-luka pada kecelakaan tersebut. Untuk keluarga korban meninggal sudah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja masing-masing Rp 50 juta.

“Sedangkan yang masih dirawat di rumah sakit itu dapat bantuan perawatan maksimal Rp 20 juta. Apabila kurang nanti tetap dibantu oleh BPJS,” pungkas Kompol Afner.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, truk tangki air menabrak penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Dua orang meninggal dunia atas nama Anastasia dan Maria ulfa. Sedangkan dua orang masih dirawat di rumah sakit Sumber Glagah dan 11 orang lainnya mengalami luka ringan dan statusnya rawat jalan.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti antara lain truk tangka air Nopol S 9085 UP, Honda Beat nopol S 4815 PW, Honda Beat nopol S 6762 NAR dan Toyota Avanza Nopol N 1855 EO. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar