IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Disdik Kota Semarang Tanggapi Implementasi Ekskul Pramuka Tak Wajib di Sekolah

Avatar of Redaksi
Erwan Rachmat, Sekretaris Pendidikan Kota Semarang. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Erwan Rachmat, Sekretaris Pendidikan Kota Semarang. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Semarang, kabarterdepan.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan Implementasi Ekstrakurikuler (Ekskul) Pramuka berdasarkan Permendikbud No 12 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa siswa tidak wajib mengikuti Pramuka, namun sekolah masih diwajibkan menggelar ekskul tersebut.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menggelar diskusi di acara Ngopi Bareng bersama stake holder pendidikan untuk membahas hal itu, Minggu (21/04/2024), di kantor Disdik Kota Semarang.

Responsive Images

Dalam diskusi tersebut, Sekretaris Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rahmat menyatakan, eksistensi ekskul Pramuka di sekolah, baik jenjang sekolah dasar sampai SMA termasuk kegiatan yang harus disokong anggaran dari pemerintah.

“Anggaran sekolah atau mungkin anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diprioritaskan untuk pembangunan fisik dan perbaikan kurikulum serta fasilitas penunjang pendidikan. Jadi untuk ekstrakurikuler anggaran tidak selalu berjalan, tapi kegiatannya harus berjalan,” ujar Erwan.

Erwan menyinggung terkait dengan sumbangan suka rela dari wali murid untuk kegiatan ekskul.

“Maka dari itu, baik sekolah, pihak kepramukaan, serta orang tua siswa harus terus berkomunikasi,” katanya.

Sementara perwakilan Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS), Iwan Setiawan mengatakan, respon pro kontra dari masyarakat, termasuk tokoh-tokoh Pramuka terlalu mellow terhadap Permendikbud tersebut.

“Kita saja yang terlalu mellow, sehingga ketika Menteri bilang begitu kita semua marah. Pasti ada kajian, tapi kajian itu tidak disampaikan. Sementara ekskul Pramuka di sekolah masih gitu-gitu aja,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan, jika Pramuka berstatus sebagai ekskul, maka dia sama dengan ekskul lain yang tidak boleh diwajibkan bagi siswa.

“Nah Pramuka kan ekskul, masak ekskul diwajibkan. Prinsipnya, kegiatan ekskul itu sebuah panggilan atau hobi dan bakat-minat atau terpaksa,” papar Iwan.

Jadi kalau menyelenggarakan ekskul itu, lanjutnya, harus menyesuaikan bakat dan minat siswa.

“Jangan dipaksa dengan dalih kewajiban di sekolah. Karena yang wajib di sekolah hanya belajar dan organisasi intra (OSIS),” katanya.

Sementara, Ketua KP2KKN, Roni Maryanto mengatakan, bahwa di dalam kegiatan Pramuka masih banyak perilaku bullying dari senior atau pembina ke junior.

“Terus Pramuka meminta dukungan anggaran. Padahal sebagai ekskul tidak wajib dibiayai pemerintah,” pungkasnya.(Ahmad)

Responsive Images

Tinggalkan komentar