IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Angka Curat di Tahun 2023 Meningkat, Ini Penjelasan Kapolres Mojokerto

Avatar of Andy Yuwono
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi saat konferensi pers akhir tahun 2023 (Redaksi Kabarterdepan.com)
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi saat konferensi pers akhir tahun 2023 (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Akhir tahun 2023, Polres Mojokerto menggelar Konfrensi Pers akhir tahun 2023 di aula Presisi, Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kamis (28/12/2023) pagi.

Dari hasil rekapan di tahun 2022, ada beberapa perkara yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto yang mengalami kenaikan maupun penurunan perkara.

Responsive Images

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi, dihadapan awak media menyampaikan ada beberapa trend kasus Kriminal yang dinilai meningkat dari tahun sebelumnya.

Data kriminalitas kasus terbanyaknya dibanding tahun 2022 yakni perkara curat (Pencurian dengan Pemberatan) sebanyak 119 kasus.

“Namun di tahun 2023 meningkat menjadi 162 perkara, ini ada peningkatan,” katanya.

Di kasus lain yakni perkara pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor, di tahun 2022 polisi menangani sebanyak 100 perkara, namun di tahun 2023 bertambah menjadi 106 kasus.

Masih kata Kapolres, Prosentase selesainya perkara di Tahun 2022 mencapai 96,4% sedangkan di tahun 2023 di angka 80,5%.

Total jumlah perkara di Tahun 2022 yang ditangani Satreskrim sebanyak 700 perkara, namun di tahun 2023 hanya 600 perkara.

“Artinya ini menurun 0,12, sedangkan jumlah penyelesaian perkara di tahun 2022 sebanyak 675 perkara. Di tahun 2023 sebanyak 495 perkara berkurang 0,26%,” pungkas Kapolres.

Adapun beberapa kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilaksanakan oleh unit Samapta, tercatat di Tahun 2022 dibanding tahun 2023 penindakan tipiring di Tahun 2022 jumlah perkara 122 pelanggar diantaranya 674 botol arak 24 botol bir 5 anggur merah 5 anggur putih 1 Topi Miring dan 1 whiskey.

Sedangkan di tahun 2023 jumlah pelanggar sebanyak 138 dengan barang bukti 240 botol arak, 38 draf beer, 176 bir putih 72 botol bir hitam 40 botol anggur dan 100 arak Bali. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar