IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Resahkan Warga, Lima Anggota Gangster Diamankan Polsek Ngoro

Avatar of Redaksi
Resahkan warga, lima anggota gangster diamankan Polsek Ngoro (Lintang / KabarTerdepan.com)
Resahkan warga, lima anggota gangster diamankan Polsek Ngoro (Lintang / KabarTerdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Satreskrim Polsek Ngoro gabungan dengan Polres Mojokerto berhasil mengamankan lima gangster yang meresahkan warga di Kabupaten Mojokerto.

Kejadian itu menimpa tiga korban yang mengalami luka bacok usai bertemu komplotan pemuda tersebut di sebuah jalan raya di Desa Sedati Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 01.00 .

Responsive Images

Korban ialah Crishtyanto Pratama Putra (25), warga Dera Wonosari Kecamatan Ngoro, Muhammad Galang Prasetyo (17) asal Desa Jogosari Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan da Dimas Aristiawan (17) warga Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Ngoro, Kompol Imam Mahmudi, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait keresahan masyarakat, pihaknya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

IMG 20231102 WA0285
Senjata tajam lima anggota gangster diamankan Polsek Ngoro (Lintang / KabarTerdepan.com)

“Unit Reskrim dari polsek Ngoro melaksanakan penyelidikan selama kurang lebih 3 minggu ini,” kata Kapolsek. Kamis (02/10/2023) pagi ketika dikonfirmasi KabarTerdepan.com.

Dari hasil penyelidikan, Kapolsek menambahkan, anggotanya berhasil mengamankan kelima pemuda yang berlagak gangster ini.

“Dan didapatkan informasinya bahwa kelompok ini yang sering berputar-putar sekitar Ngoro, Pungging dan Mojosari,” tambah Kapolsek.

Akibatnya, imbuh Kapolsek Ngoro, ketiga korban ini mengalami luka pada bagian tangan dan sempat dilakukan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok.

“Korban warga sekitar kondisinya memang luka ditangan, Alhamdulillah sudah mulai sembuh,” tutur Kapolsek Ngoro.

Diketahui, kelima pelaku yakni, Abi Dwi Arta (18) asal Dusun Sidomukti, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, lalu Aril Dwi Riyanto (18) warga Dusun Sumbertani, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging Dan dua remaja yang lain masih berstatus pelajar kelas XXI, MS (17) dan DRA (17) asal Kecamatan Kuterejo, Kabupaten Mojokerto.

Saat ini mereka telah diamankan di Polsek Ngoro untuk menjalani hukuman akibat perbuatan yang dilakukan. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar