IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Hari ini MK Akan Bacakan Hasil Sengketa Pemilu 2024

Avatar of Redaksi

 

Pengamanan ketat di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). (Fajri/kabarterdepan.com)
Pengamanan ketat di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). (Fajri/kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mengumumkan dua putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Senin (22/4/2024).

Responsive Images

Rencananya pengumuman itu akan dibacakan pada pukul 09.00 WIB di Gedung MKRI 1 lantai 2.

Hasil putusan ini diperoleh dari rapat permusyawaratan hakim yang sudah digelar sejak 16 April 2024, di mana delapan hakim MK turut serta dalam proses penanganan perkara tersebut.

Para hakim tersebut akan memutuskan perkara PHPU yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, dan juga dari pasangan Ganjar-Mahfud dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Fajar Laksono, Juru Bicara MK, menyatakan bahwa hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim secara maraton dan menjamin kerahasiaan informasi dalam rapat tersebut.

MK juga menjamin tidak akan ada kebuntuan dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Proses pengambilan keputusan didahulukan melalui musyawarah mufakat, dengan opsi pemungutan suara jika tidak tercapai kesepakatan.

“Pertama musyawarah mufakat, delapan orang Hakim Konstitusi dengan legal opinion-nya masing-masing mungkin itu mufakat dulu,” ujarnya, (18/4/2024)

Dan jika kesepakatan tidak tercapai, delapan hakim konstitusi akan memutuskan dengan mengikuti suara terbanyak. Namun, suara terbanyak tidak akan bisa ditentukan jika jumlah suara hakim yang setuju dan tidak setuju sama banyak.

“Di Pasal 45 Undang-Undang MK ayat 8 itu dikatakan kalau dalam hal suara terbanyak tidak bisa diambil keputusan itu dikatakanlah imbang 4:4, maka di mana suara ketua sidang pleno itulah keputusan MK,” imbuh Fajar. (Fajri)

Responsive Images

Tinggalkan komentar