IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Razia Kafe dan Tempat Karaoke di Malam Ramadan, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan Puluhan Botol Miras Tak Berizin

Avatar of Andy Yuwono
Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat mengamankan puluhan botol minuman keras. (Redaksi/kabarterdepan.com)
Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat mengamankan puluhan botol minuman keras. (Redaksi/kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Masih nekat buka saat malam hari di bulan suci ramadan, beberapa cafe dan tempat karaoke di Mojokerto didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, Senin (1/4/2024) malam.

Kegiatan itu dilakukan Satpol PP dengan menyasar cafe yang menyediakan karaoke dan menjual minuman beralkohol tanpa izin yang resmi di Kecamatan Mojosari, Kutorejo, Dlanggu dan Puri.

Responsive Images

Rupanya tak hanya jajaran Satpol PP saja, petugas gabungan dari, Denpom V/2 Mojokerto, Polres Mojokerto turut diterjunkan untuk memantau kegiatan yang telah diatur Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang ada di Mojokerto guna memberi rasa nyaman umat muslim saat bulan suci Ramadan.

“Kami memberikan sosialisasi Surat Keputusan Bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto terkait kegiatan tempat hiburan di bulan suci Ramadan,” kata Zainul Kamis (4/4/2024) sore.

Kegiatan yang digelar sejak pukul 20.00 WIB hingga dini hari ini juga dilakukan dengan melakukan pengecekan perijinan yang dimiliki terutama ijin penjualan minuman beralkohol.

“Tempat yang belum memiliki ijin minuman beralkohol dilakukan pembinaan dan himbauan untuk segera mengurus izin,” paparnya.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 28 botol miras ilegal berbagai jenis, bir, anggur dan arak yang dijual bebas oleh pemilik cafe.

“Kita temukan minuman beralkohol pada toko yang menjual minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan izin,” tandasnya.

Masih kata Zainul, pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap lokasi cafe yang masih nekat membuka usahanya hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar