IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Tergiur Janji Satpol PP, Pria di Mojokerto Jual Dua Sawah hingga Gadaikan Sertfikat Rumah

Avatar of Redaksi
A. Musholli (54) warga Dusun Sudimoro, Desa Karangasem, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto korban penipuan salah satu oknum Satpol PP (Lintang / KabarTerdepan.com)
A. Musholli (54) warga Dusun Sudimoro, Desa Karangasem, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto korban penipuan salah satu oknum Satpol PP (Lintang / KabarTerdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – A. Musholli (54) warga Dusun Sudimoro, Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menjadi korban penipuan salah satu oknum Satpol PP ini rela menjual dua bidang sawah dan menggadaikan sertifikat tanahnya.

Bapak dengan dua anak ini merelakan aset sawahnya yang setiap harinya digunakan bercangkul demi ingin anak kesayanganya bekerja di sebuah kantor Pemerintahan.

Responsive Images

“Namanya juga orang tua, pengen anaknya kerjanya tidak seperti saya mas,” kata Musholli saat ditemui dirumahnya. Selasa (10/10/2023) sore.

Putra keduanya Mochamad Fani Al Angsori (22) ini merupakan tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lulusan tahun 2019 silam.

“Dulu pernah bekerja di pabrik yang ada di Kabupaten Lamongan, tapi tidak krasan,” tuturnya.

Sementara itu, Menantu Musholli, Dwi Febri Hendro Cahyono (34) menantu Musholli yang turut mengawal sejak awal upaya mertuanya ini sempat menaruh curiga pada gerak gerik terduga pelaku yang merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto itu.

“Karena uang besar ya, jadi saya suruh pakai kwitansi dan materai,” kata Dwi.

Dwi juga menuturkan, jika mertuanya tersebut rela menjual harta bendanya berupa dua petak sawah untuk memenuhi kebutuhan persyaratan yang diminta pelaku.

“Bapak disuruh nyarikan uang 60 juta, karena di Satpol PP sudah penuh ditawari ke Kejaksaan, akhirnya dijualkan lagi satu bidang sawah itu,” paparnya.

Berselang dua minggu, pelaku kembali menghubungi dengan tawaran menjadi pekerja di Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mojokerto dengan dipekerjakan di area wisata Padusan Pacet.

“Disuruh nyiapkan lagi 25 juta, itu dapat uang dari menggadaikan sertifikat rumah ini ke Bank,” terangnya.

Menurut Dwi, aksi pelaku menipu mertuanya tergolong tertata secara rapi, mengingat, pelaku sempat mengirimkan satu stel baju berwarna putih dan celana hitam lengkap dengan sepatu pantofel.

“Sempat adik saya dikasih seragam hitam putih, katanya mau dilantik di Pemkab akhirnya gak jadi, dengan alasan ada wartawan yang menyelidiki disitu,” jelasnya.

Hingga akhirnya ia pun bersama keluarga merasa ditipu lantaran beberapa pertemuan tak membuahkan hasil, dengan total uang sebesar 186 juta tak bisa dikembalikan.

“Keluarga melaporkan kasus ini ke jalur hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Oknum anggota Satpol PP menipu seorang petani di Dusun Sudimoro, Desa Karangsem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dengan dalih mendaftar CPNS di beberapa Dinas dan Lembaga.

Terduga pelaku diketahui anggota Satpol PP bernama Wardoyo (58) asal Dusun Bakalan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging yang telah dinyatakan pensiun sejak 01 Oktober 2023 lalu.

Responsive Images

Tinggalkan komentar