IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

HUT Satpol PP Ke-74, Ini Pesan Bupati Ikfina

WhatsApp Image 2024 03 08 at 9.03.32 AM
Upacara Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke-74 (Kominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) ke-74, dilaksanakan upacara di halaman Pemkab Mojokerto, Kamis (7/3/2024) pagi.

Upacara yang dipimpin oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati tersebut, ia berharap kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, masyarakat dan pemerintah dapat terus ditingkatkan dengan semangat, serta kompetensi dan profesionalitas yang semakin mumpuni guna menunjang tugas pokok dan fungsi operasional di lapangan.

Responsive Images

“Saya sampaikan penghargaan serta penghargaan kepada seluruh anggota SATPOL-PP, Satlinmas dan Damkar Kabupaten Mojokerto atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini,” ungkap Ikfina.

Diketahui, upacara peringatan HUT SATPOL-PP ke-74 tahun 2024 ini dirangkai juga dengan peringatan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) ke-62, serta HUT Pemadam Kebakaran ke-105 Tahun.

Disampaikannya, secara definitif, awal mula terbentuknya SATPOL-PP pada tahun 1948 yang disebut dengan Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewon berperan untuk menjaga ketenteraman dan berperilaku masyarakat pada mempertahankan masa kemerdekaan di wilayah Jawa dan Madura.

Kemudian pada tanggal 3 Maret 1950 berdasarkan keputusan Mendagri nomor 32/2/21 berubah nama menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja. hal ini yang menjadi latar belakang penetapan tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai hari jadi SATPOL-PP.

Selanjutnya, Satlinmas memiliki sejarah dari masa pemerintahan hindia belanda yang dibentuk dengan nama Lucht Bescherming Deints (lBD) sebagai organisasi masyarakat untuk menghadapi serangan dari Jepang sekitar tahun 1939. Kemudian pada zaman kependudukan Jepang, organisasi ini dibentuk sampai lingkungan masyarakat terkecil dalam bentuk gumi atau rukun tetangga sebutan saat ini.

Setelah masa kemerdekaan, organisasi tersebut diberi nama Pertahanan Sipil (Hansip) yang ditetapkan melalui keputusan wakil menteri pertama urusan pertahanan atau keamanan nomor mi/a/72/62 pada tanggal 19 April 1962 tentang peraturan pertahanan sipil. kemudian pada tahun 2002, Hansip kemudian berubah nama menjadi Linmas (perlindungan masyarakat).

“Kendati diubah dari hansip menjadi Satlinmas tetap tidak mengubah tugas, fungsi dan peran dalam melindungi masyarakat,” ucapnya.

Serupa yang tercantum pada pasal 255 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (ditetapkan 30 September 2014), SATPOL-PP memiliki peran yang besar dalam memelihara dan menyelenggarakan pengurusan umum, perlindungan masyarakat serta menegakkan peraturan daerah.

Hal ini tentunya memberi makna bahwa Satpol-PP sebagai perangkat di daerah mempunyai andil besar dalam menciptakan situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya dalam menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Peran strategi SATPOL-PP dalam menciptakan situasi yang kondusif telah dibuktikan pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. SATPOL-PP menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu melalui penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), distribusi logistik dan hal teknis pendukung lainnya.

Di sisi lain, masih kata Ikfina, terdapat pula peran penting Satlinmas dalam tahapan Pemilu 2024, dimana sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2017, petugas keamanan, ketenteraman dan transaksi di setiap TPS yang berasal dari Satlinmas sebanyak 2 (dua) personil.

Tidak hanya berperan di TPS pada saat pemungutan suara, Satlinmas juga berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif di luar TPS dan di setiap tahapan Pemilu sebagaimana amanat Permendagri nomor 10 tahun 2009 tentang penugasan satuan perlindungan dalam penanganan masyarakat ketenteraman, menangani, dan keamanan penyelenggaraan pemilu yang Ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2009.

“Berkenaan dengan hal tersebut, atas terselenggaranya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang lancar dan damai, saya memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran SATPOL-PP dan Satlinmas Kabupaten Mojokerto atas dedikasi serta kerja kerasnya dalam mendukung ketenteraman serta masyarakat menggiling pada pelaksanaan pemilu tahun 2024. Sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya dengan aman dan tertib,” jelasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga menyampaikan penghargaannya kepada seluruh petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang telah menunjukkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan selalu mengedepankan visi utama pemadam kebakaran dunia yakni untuk mencegah kebakaran, keselamatan jiwa dan harta benda.

“Hal tersebut dapat diwujudkan dengan terus meningkatkan layanan pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang terintegrasi serta dilakukan secara andal dan profesional,” imbuhnya.

Selain itu, dalam memberikan layanan kepada masyarakat, profesionalisme pemadam kebakaran dan penyelamatan merupakan suatu keharusan untuk terus dirawat dan ditingkatkan, sehingga masyarakat bisa selalu merasa aman serta terlindungi.

“Semangat itulah yang ingin diwujudkan dalam tema peringatan HUT kebakaran dan penyelamatan tahun 2024 ini yaitu pemadaman kebakaran dan penyelamatan profesional, rakyat terlindungi,” ujarnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga berharap SATPOL-PP dan Satlinmas dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Polri-TNI untuk ikut serta menjaga stabilitas keamanan, khususnya pasca pengumpulan suara yang berpotensi dapat menimbulkan konflik.

Ancaman faktual pada masa kontradiksi suara adalah penolakan hasil pemilu, hasutan terhadap hasil pemilu, pembebasan massa serta teror dan sabotase. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari faktor ketidakpuasan peserta pemilu terhadap hasil penghitungan suara.

“Untuk itu, saya menekankan kepada seluruh jajaran SATPOL-PP dan Satlinmas Kabupaten Mojokerto agar selalu menyatakan proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ucapnya.

Seperti yang kita ketahui bersama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2024.

Berdasarkan PKPU tersebut, pemilihan kepala daerah serentak yang terdiri dari 37 gubernur, 415 bupati dan 93 wali kota akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Oleh karena itu, peringatan HUT SATPOL-PP, Satlinmas dan pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2024 ini, kita jadikan sebagai refleksi untuk maksudnya semakin tegas namun tetap humanis, proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing dalam rangka menjaga stabilitas umum. serta tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja,” jelasnya.

Selain itu, tetap Ikfina, anggota Satlinmas agar selalu proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing dalam rangka deteksi dini dan mencegah dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan Amankan umum. Ia meyakini jika pengalaman Pilkada sebelumnya serta Pemilu pada tahun ini akan menjadi landasan yang kuat bagi SATPOL-PP dan Satlinmas dalam menjalankan tugasnya secara efektif dan profesional.

“Dengan memanfaatkan pengalaman tersebut, diharapkan SATPOL-PP dan Satlinmas dapat lebih siap dan tanggap menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama masa kampanye dan pelaksanaan pilkada serentak mendatang,” tutupnya.

Upacara ini diikuti Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Kepala OPD di lingkup Pemkab Mojokerto, para anggota SATPOL-PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mojokerto. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar