Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Omset perjudian di kawasan Dusun Jurangsari, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dipastikan mencapai jutaan rupiah.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Ngoro, Kompol Imam Mahmudi saat dikonfirmasi usai membubarkan bisnis haram di wilayah hukumnya tersebut.
“Ya mungkin kalau satu hari jutaan lah,” kata Kapolsek, Jumat (24/11/2023) pagi.
Kapolsek menambahkan, pihaknya harus melakukan tindakan tegas membubarkan area perjudian tersebut mengingat mendapatkan lamporan dari masyarakat.
“Ini sudah berkali-kali kita razia oleh Polsek Ngoro maupun dari Polres namun muncul lagi dan muncul lagi,” tuturnya.
Imam menjelaskan, omset jika terhitung setiap minggu dari lokasi perjudian sabung ayam dan judi tjap jikie itu dapat dipastikan mencapai puluhan juta rupiah.
“Bukanya yang sering itu Sabtu dan Minggu. Namun kita sudah intai duluan ternyata ada kegiatan dan langsung kita laksanakan tindakan pembubaran,” tegasnya.
Namun sayang, petugas yang datang ke lokasi tak berhasil mendapatkan para pelaku penjudi lantaran mengetahui adanya petugas mereka langsung melarikan diri meninggalkan barang barangnya.
“Mengetahui adanya kita (petugas) datang, sehingga banyak yang meninggalkan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan pelaku judi sabung ayam dan tjap jikie di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto kocar-kacir saat dibubarkan petugas gabungan TNI Polri, Kamis (23/11/2023) sore.
Anggota Polsek Ngoro gabungan dengan Polres Mojokerto dan Koramil Ngoro membubarkan arena judi sabung ayam dan judi tjap jikie tersebut. (*)