IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kocar-kacir, Arena Judi Sabung Ayam dan Tjap Jikie di Ngoro Dibubarkan Polisi

Avatar of Redaksi
Puluhan kendaraan pelaku judi sabung ayam dan tjap jikie di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto diamankan petugas gabungan (Lintang / Kabarterdepan.com)
Puluhan kendaraan pelaku judi sabung ayam dan tjap jikie di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto diamankan petugas gabungan (Lintang / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Puluhan pelaku judi sabung ayam dan tjap jikie di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto kocar kacir saat dibubarkan petugas gabungan TNI Polri, Kamis (23/11/2023) sore.

Anggota Polsek Ngoro gabungan dengan Polres Mojokerto dan Koramil Ngoro membubarkan arena judi sabung ayam dan judi tjap jikie tersebut.

Responsive Images

Petugas yang datang membuat seluruh peserta judi tersebut kalang kabut melarikan diri meninggalkan kawasan area perjudian tersebut.

Kapolsek Ngoro, Kompol Imam Mahmudi usai menggelar razia menyampaikan, pihaknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam.

“Setelah kami mendapatkan laporan masyarakat yang beredar kami datangi ke lokasi,” ungkapnya.

Namun pada saat petugas datang ke lokasi, lanjut Kapolsek, puluhan pererta judi itupun berhasil melarikan diri.

“Pelaku Judi sudah keburu melarikan diri,” paparnya.

Dilokasi, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti diantaranya puluhan kendaraan roda dua yang tertinggal, enam buah sangkar ayam dan papan judi bola gila.

“Total ada 22 ekor ayam aduan dan 6 buah sangkar ayam, empat buku catatan, tiga jam dinding dan uang tunai Rp. 200.000,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, usai melakukan pembubaran perjudian sabung ayam selanjutnya melakukan pembongkaran dan membakar tenda yang biasa digunakan untuk arena sabung ayam.

“Kami lakukan pembongkaran agar tidak digunakan kembali,” pungkasnya.

Selanjutnya, barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Ngoro untuk dilakukan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar