IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Keluarga Anggota KPPS yang Wafat Terima Santunan Rp 46 Juta dari KPU Kabupaten Mojokerto

KPU Kabupaten Mojokerto menyerahkan santunan untuk keluarga anggota KPPs yang wafat saya menjalankan tugas, Senin (26/2/2024). (Joe/kabarterdepan.com)
KPU Kabupaten Mojokerto menyerahkan santunan untuk keluarga anggota KPPs yang wafat saya menjalankan tugas, Senin (26/2/2024). (Joe/kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, kabarterdepan.com – Keluarga almarhumah Silvia Widjaya, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas di TPS 05, Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto mendapatkan santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.

Penyerahan santunan sebesar Rp 46 juta tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, di rumah duka di Mojoanyar, Senin (26/2/2024).

Responsive Images

Pihak keluarga diwakili oleh suami almarhumah, Hendro Setiawan (41). Ia mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh KPU Kabupaten Mojokerto.

“terima kasih KPU Mojokerto yang telah memberikan santunan kematian dan biaya pemakaman atas meninggalnya istri saya sebagai anggota KPPS di TPS 05 Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar pada masa tugas proses Pemilu 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, pihaknya bersama rombongan komisioner KPU Kabupaten Mojokerto datang ke rumah duka untuk takziah sekaligus memberikan santunan.

“Beliau almarhumah meninggal dunia saat hendak berangkat tugas menghadiri acara bimbingan teknik (bintek) kedua di balai Desa Sumberjati. Kita datang untuk takziah. Kita juga bertemu suami almarhumah, mas Hendro Setiawan untuk menerimakan santunan kematian sebesar Rp 36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta atas almarhum, total sebesar Rp 46 juta,” pungkas Muslim Bukhori. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar