IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Berlangsung 3 Hari, Ini Agenda Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Kabupaten Mojokerto

Avatar of Andy Yuwono
Proses rekapitulasi suara yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/2/2024). (Redaksi/kabarterdepan.com)
Proses rekapitulasi suara yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/2/2024). (Redaksi/kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, kabarterdepan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2024 selama 3 hari di Aston Mojokerto Hotel and Conference Center ini berlangsung mulai Rabu (28/2/2024) hingga Jumat (1/3/2024).

Agenda pleno rekapitulasi ini akan diawali dengan rekapitulasi suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang akan berlangsung 1shari penuh pada Rabu (28/2/2024).

Responsive Images

Sementara pada Kamis (29/2/2024) rekapitulasi hasil penghitungan suara berfokus pada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada daerah pemilihan (dapil) VIII dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dapil X.

Sedangkan agenda pada Jumat (1/3/2024) adalah rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dapil X dan pemilihan DPRD Kabupaten.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif mengatakan metode yang dipakai dalam rekapitulasi penghitungan suara ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2024.

“Jadi yang kami pakai juga pasti dipakai oleh rekan-rekan di kecamatan. Untuk masa rekap di kabupaten selama 3 hari. Hal itu sebab Kabupaten Mojokerto memiliki 18 kecamatan,” ujar Arif.

Tidak ada jadwal khusus mengenai urutan kecamatan saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Mojokerto. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar