IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kasus Teror Pelemparan Pecahan Genting ke Rumah Warga di Sidoarjo, Damai Bersyarat

WhatsApp Image 2024 01 16 at 8.44.36 AM
Rumah korban, Najunda Duhita, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Sidoarjo, aksi pelemparan pecahan genteng di Sidoarjo (Eko/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Kasus teror pelemparan pecahan genteng di Sidoarjo sempat viral di media sosial (medsos) TikTok. Namun, kasus tersebut kini sudah berakhir dengan damai bersyarat. Itu, usai kedua belah pihak dilakukan mediasi, melibatkan perangkat desa hingga pihak kepolisian.

Kasus tersebut bermula pada Juni 2023. Di mana, rumah korban, Najunda Duhita, usia 24 tahun, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu, menjadi sasaran teror pelemparan sampah makanan busuk, hingga pecahan genteng.

Responsive Images

“Awalnya buah-buahan busuk yang dilempar. Tetapi intens melempar pecahan genteng sejak Agustus hingga Oktober,” ujar Najunda, Senin (15/1/2024).

Kejadian tersebut diketahui korban usai berinisiatif memasang alat Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar rumah. Memastikan pelaku yang kerap melemparkan benda-benda hingga mengotori area rumahnya.

Pelaku teror tersebut diduga masih saudara korban sendiri, Aslan, usia 80 tahun. Kebetulan, rumah keduanya saling berhadapan, dan hanya terpisah lahan sebagai akses jalan. Perisitwa itu diduga dipicu rasa tidak ada kecocokan dengan korban, hingga kerap melakukan pelemparan benda-benda ke area rumah korban.

Selain memasang CCTV, korban sempat membangun tembok di area depan rumahnya, agar tak menjadi sasaran pelemparan itu. Tapi, upaya korban tidak membuat pelaku surut dan menghentikan akasinya, yang membuat area rumah korban kotor serta mengganggu kenyamanannya.

Lantaran geram, korban sempat melakukan pengaduan ke kepolisian. “Karena pernah terjadi pelemparan hingga mengenai jendela, untung kacanya tidak sampai pecah,” kata Najunda.

Hasil upaya mediasi terhadap antar warga Sidoarjo itu sudah membuahkan hasil damai. Namun bersyarat. Di mana, proses hukum akan dijalankan jika pelaku terus beraksi hingga mengganggu kenyamanan korban.

“Semoga tak terjadi lagi, dan selesai. Karena mengganggu kenyamanan saya,” harap Najunda, sekaligus pemilik akun TikTok @nananajun_ itu, yang sempat dibanjiri komentar netizen usai dirinya membagikan enam vidio pelamparan pecahan genteng tersebut. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar