IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Viral Kasus Penganiayaan Teman Sekelas di SD, Polres Jombang Gunakan Restoratif Justice

Avatar of Nanda
Polres Jombang
Mediasi pelaku penganiayaan anak SD di Polres Jombang (Humas Polres Jombang)

Jombang, KabarTerdepan.com – Penganiayaan yang dilakukan oleh anak SDN kepada teman sekelasnya di Jombang yang sempat viral di media sosial mendapat tindak lanjut dari Polres Jombang. Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Jombang memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak dengan menghadirkan orang tua korban dan orang tua pelaku.

“Benar telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Rabu (28/6/2023).

Responsive Images

Selain dihadiri orang tua dari pelaku dan korban, mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Junaidi Catur, Kepala SD dari pelaku dan korban Mohammad Sidiq serta beberapa saksi. Dalam mediasi ini juga disaksikan Kepala UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji, serta pihak keluarga korban dan pelaku.

Dari hasil mediasi tersebut, AKP Aldo menambahkan, kedua belah pihak mencapai kata sepakat untuk damai. Perdamaian ini menggunakan pendekatan restorative justice. Lalu, masih kata AKP Aldo, kedua orang tua sepakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Pihak keluarga pelaku memberikan pernyataan bahwa sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,” beber AKP Aldo.

Selain itu, kedua orang tua dari pelaku maupun korban telah menganggap perkara ini selesai sehingga tidak melanjutkan penuntutan perkara baik secara hukum pidana maupun perdata.

Sebelumnya, beredar video tentang seorang siswa SDN di kecamatan Mojowarno Jombang diduga dianiaya teman sekelas. Aksi penganiayaan itu terekam video berdurasi waktu 21 detik dan viral di media sosial. Dalam video ini memperlihatkan korban dianiaya oleh teman sebayanya.

Aksi penganiayaan yang berlangsung di pinggir sungai ini juga disaksikan teman-teman sebaya dari korban dan pelaku. Kini, setelah mediasi dengan Polres Jombang, baik korban maupun pelaku sudah saling memaafkan dan perkara dianggap selesai. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar