IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kasus Narkoba di Polres Mojokerto Kota Tahun 2023 Turun, Tapi Jumlah Barang Bukti Lebih Banyak

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menunjukkan beberapa barang bukti narkoba, Jumat (29/12/2023). (Erix/kabarterdepan.com)
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menunjukkan beberapa barang bukti narkoba, Jumat (29/12/2023). (Erix/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Polres Mojokerto Kota merilis capaian kinerja selama tahun 2023, Jumat (29/12/2023). Salah satu capaiannya adalah menurunnya angka kriminalitas penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyampaikan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 lebih sedikit dibanding tahun 2022. Di tahun 2023 ada 57 kasus. Sedangkan tahun 2022 ada 80 kasus.

Responsive Images

“Untuk kasus yang ditangani semakin sedikit, total ada 57 kasus dengan perbandingan 80 kasus yang ditangani tahun lalu,” ujar AKBP Daniel.

Namun demikian Kapolres Mojokerto Kota mengatakan bahwa untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita kepolisian selama 2023 jumlahnya lebih banyak. Rinciannya ganja seberat 55,91 gram, sabu-sabu 1.039.79 gram, ekstasi 167 butir, dan pil doble L sebanyak 93.262 butir.

Dalam kasus menonjol dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota adalag pada tanggal 28 Maret 2023 dengan barang bukti sabu total 139,58 gram. Kasus enonjol lainnya adalah di tanggal 14 September 2023 dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 270,58 gram.

“Di 25 November 2023 juga ada dengan tangkapan sabu 136,47 gram dan ganja 2,94 gram. Kemudian di tanggal 25 November 2023 juga dengan tangkapan sabu 88,88 gram, extacy 24 butir, dan 1000 butir double L.,” jelas AKBP Daniel.

Lebih lanjut AKBP Daniel memaparkan, ada penurunan dalam jumlah tersangka kasus narkoba. Jika di tahun 2022 ada 118 tersangka. Maka di tahun 2023 turun hanya ada 90 tersangka kasus narkoba.

“Jumlah keseluruhan tersangka di Tahun 2022 ada 118 tersangka dan di Tahun 2023 ada 90 tersangka di wilayah hukum Mojokerto Kota. Artinya menurun,” pungkas AKBP Daniel. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar