IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Protokol Pemkot Mojokerto Dipolisikan

Avatar of Andy Yuwono
WhatsApp Image 2023 12 05 at 12.18.39 PM
Ilustrasi pencabulan (Freepik)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, oknum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto berinisial YH (41) dilaporkan ke polres setempat, Kamis (19/10/2023) lalu.

YH diduga mencabuli teman sekolah anaknya berinisial J (16).

Responsive Images

Ibu korban NKW (42) mengetahui kejadian yang menimpa putrinya, ketika ia mengecek aplikasi pesan daring WhatsApp di handphone korban.

“Saat anak saya sedang tidur, saya mengambil handphonenya. Saya mengecek WhatsApp dan galerinya, ada kata-kata tidak pantas, ucapan ‘I love you’ hingga ajakan untuk berhubungan badan,” tutur NKW dalam laporan polisi dengan nomor LPM/381.Satreskrim/X/2023/SPKT/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur.

Lebih lanjut, ibu korban menuturkan, menurut cerita anak saya, pencabulan pertama terjadi di mobil yaitu pada saat ada KKR Pdt Stephen Tong di Lapangan Surodinawan, Selasa (23/5/2023) lalu.

“Setelah acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) tersebut, anak saya di-WhatsApp oleh terduga pelaku YH untuk pulang bersamanya. Saat di mobil itulah payudaranya dipegang oleh YH,” jelas ibu korban.

Menurutnya, kejadian itu terulang kembali saat ia berada di rumah YH, tepatnya di ruang tamu, korban J ini diminta memegang kemaluan terduga pelaku.

“Selanjutnya di lantai atas, YH diduga melakukan pencabulan terhadap korban J,” tandasnya.

Ketika dikonfirmasi kabarterdepan.com, Penasihat Hukum Korban, Hendra Jaya Pradipta membenarkan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh oknum Protokol Wali Kota Mojokerto, Y kepada teman sekolah anaknya J (16).

“Saat ini dugaan pencabulan tersebut sudah di tangan Satreskrim Polres Mojokerto Kota, lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke polisi,” ungkap Hendra.

Sementara itu, ketika terduga pelaku YH dikonfirmasi Kabarterdepan.com via WhatsApp tidak ada balasan. Namun ketika ditelepon, terduga pelaku YH enggan berkomentar atau menanggapi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilayangkan kepadanya.

“Saya dalam kapasitas yang tidak bisa jawab, ngapunten sanget. Ngapunten saya harus tutup teleponnya dulu, mohon maaf,” jawab YH singkat. (Tim Redaksi)

Responsive Images

Tinggalkan komentar