IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Terkait Dugaan Pencabulan oleh Oknum Protokol Pemkot Mojokerto, Ini Tanggapan Kasat Reskrim

Avatar of Andy Yuwono
WhatsApp Image 2023 12 05 at 5.21.19 PM
Satuan Reserse Kriminal Kota Mojokerto (Kasat Reskrim untuk Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Oknum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto berinisial YH (41), Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno meminta waktu untuk melakukan pengecekan, Selasa (5/12/2023).

“Mohon waktu nggeh Mas. Saya cek dahulu, apakah betul ada laporan yang dimaksud,” ungkap AKP Bambang Tri Sutrisno ketika dikonfirmasi melalui pesan daring WhatsApp.

Responsive Images

Sebelumnya diberitakan, Plt Inspektorat Kota Mojokerto Siti Salbiyah memberikan tanggapan terkait kasus dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum protokol Pemkot Mojokerto.

“Selama belum ada laporan resmi, kami tidak bisa tindak lanjut,” katanya.

Plt Inspektorat Kota Mojokerto juga mengarahkan kepada Kabarterdepan.com untuk menyampaikan laporan terkait tindak pencabulan tersebut kepada Bidang pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik melalui Curhat Ning Ita.

“Bisa masuk via Curhat Ning Ita atau bersurat resmi. Masuk langsung Curhat Ning Ita,” imbuhnya.

Oknum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto berinisial YH (41) dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota, Kamis (19/10/2023) lalu.

YH dipolisikan karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yakni mencabuli teman sekolah anaknya berinisial J (16). (Tim Redaksi)

Responsive Images

Tinggalkan komentar