IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Korban Masih di Bawah Umur, Polres Bangkalan Amankan 2 Tersangka Pencabulan

WhatsApp Image 2024 01 05 at 09.06.23
Tersangka pencabulan (Humas Polres Bangkalan)

Bangkalan, Kabarterdepan.com – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan dua tersangka pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur, DA (13).

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro menjelaskan, DA adalah gadis yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan. Usai dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka, MR dan BK mengenal korban DA lewat Tik Tok.

Responsive Images

“Jadi kronologisnya setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku,” kata AKP Heru, Jumat (5/1/2024).

AKP Heru melanjutkan, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri di tempat kos pelaku.

Menurut AKP Heru, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas korban dicabuli sebanyak 2 kali.

“Pengakuannya 2 kali yakni dilakukan secara bergantian oleh MR dan BK,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari korban dan juga pelaku dari tempat kejadian.

“Ada barang berupa pakaian korban, dan pelaku serta alat komunikasi yakni HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga kami sita,” lanjut AKP Heru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini MR dan BK harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar