IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Bantu Kemudahan Permodalan UMKM, Bupati Mojokerto Serahkan SHAT

WhatsApp Image 2024 04 26 at 10.13.14 AM
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis program Sertifikat Hak Atas Tanah (Kominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor bagi 405 pelaku UMKM di kantor Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kamis (25/4/2024) pagi.

Program yang diinisiasi oleh ATR BPN Kabupaten Mojokerto ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah serta kemudahan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Desa Pacet.

Responsive Images

Pada penyerahan sertifikat tanah ini juga disertakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, Kasi Penetapan dan Pendaftaran Tanah ATR BPN Kabupaten Mojokerto Hilman Afandi dan jajaran Forkopimca Pacet.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengungkapkan, program SHAT ini merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan pensertifikatan tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Ia juga mengatakan, dari program ini diharapkan seluruh tanah di Indonesia memiliki kekuatan hukum serta bersertifikat secara resmi, yakni sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Alhamdulillah BPN Kabupaten Mojokerto ini kerjanya sangat luar biasa melesat cepat, sehingga Kabupaten Mojokerto sangat terbantu. Tentu hal ini perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan dan juga desa. Karena sertifikat ini mengandung angka-angka, dan hal tersebut tidak boleh salah. termasuk yang tertulis di situ tidak boleh salah karena berkekuatan hukum,” ujarnya.

Selain sebagai upaya untuk menertibkan administrasi dan memberikan kekuatan hukum, Bupati Ikfina mengatakan, bahwa tanah yang sudah bersertifikat juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

“Dimanfaatkannya ini untuk jaminan modal usaha, sehingga untuk UMKM ini didahulukan, jadi siapa tahu besok butuh modal ini bisa dimanfaatkan. Tapi harus dengan perhitungan yang matang, jadi jangan serta merta,” bebernya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto juga sangat bersyukur, karena dari berbagai program pemerintah dalam mensertifikatkan tanah pribadi maupun tanah wakaf tersebut, maka tanah di wilayah Bumi Majapahit yang sudah bersertifikat sudah mencapai 77,6 persen.

“Alhamdulillah di Kabupaten Mojokerto sudah 77,6% tanahnya yang sudah bersertifikat, jadi tinggal mengejar kekurangan 22,4%-nya saja. Ini yang harus segera diselesaikan, karena semua harus bersertifikat,” ungkapnya.

Bupati perempuan pertama di Kabu juga mewanti-wanti agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut untuk memeriksa kembali kebenarannya.

“Jadi ini semuanya berkekuatan hukum, dan saya minta tolong nanti dicek, namanya apakah ada yang salah, nanti ada yang salah bilang agar nanti segera diperbaiki. Sesungguhnya proses pensertifikatan ini,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Penetapan dan Pendaftaran Tanah ATR BPN Kabupaten Mojokerto Hilman Afandi mengungkapkan, berkat kerja keras dari pemerintah Desa Pacet dalam mengupayakan agar tanah milik masyarakat bersertifikat, maka pada tahun 2024 ini sedikitnya ada 1.200 warga Desa Pacet akan menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Tahun ini Desa Pacet juga mendapatkan program PTSL dan jumlahnya luar biasa. Kalau dari kita kuotanya awalnya cuma 800 tapi berkat usahanya sampai saat ini sudah ada 1.200,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar