IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Rumah Dinas Digeledah KPK, Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Belum Diketahui

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (X @syahrul_YL)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (X @syahrul_YL)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum diketahui keberadaannya hingga Selasa (3/10/2023). Syahrul Yasin Limpo sebelumnya dijadwalkan sudah kembali ke Tanah Air pada 1 Oktober 2023 usai kunjungan kerja ke Eropa. Namun faktanya Menteri Pertanian itu belum masuk ke Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, Mentan Syahrul Yasin Limpo belum masuk ke Indonesia usai melakukan kunjungan kerja ke Eropa. Hal itu dikatakan Yasonna kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Responsive Images

“Belum, belum, belum masuk,” katanya. Ditambahkan Yasonna, Kemenkumham tidak bisa mencari SYL, melainkan polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kalau kita kan kerjalah dengan negara-negara lain ya sudah ya,” ujarnya.

Misteri keberadaan Syahrul Yasin Limpo juga diungkap Wakil Mentan, Harvick Hasnul Qolbi. Menurut Harvick, pihaknya di Kementerian Pertanian tidak bisa menghubungi SYL sejak dia dijadwalkan pulang dari kunjungan kerja di Italia dan Spanyol.

“Sabtu (30/9/2023) atau Minggu (1/10/2023) harusnya (SYL) sudah kembali (ke Indonesia). Baru dua, tiga hari (tidak bisa berkomunikasi dengan SYL),” kata Harvick usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (3/10/3023).

Informasi keberadaan Syahrul Yasin Limpo juga tidak diketahui Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim. Menurutnya, berdasarkan data perlintasan dan kerja sama antarnegara, Syahrul terakhir terdeteksi berada di Roma, Italia.

“Belum masuk ke Indonesia. Terakhir di Roma. Kita pakai data perlintasan dan kerja sama antar negara,” kata Silmy, Selasa (3/10/2023).

Rombongan direncanakan kembali ke Indonesia pada 30 September 2023. Namun hingga 1 Oktober 2023, tidak ada data perlintasan mentan sudah kembali ke Tanah Air.

“Kami sudah cek, yang bersangkutan belum termonitor di sistem sudah berada di Indonesia,” ujar Silmy.

Terpisah, keberadaan Syahrul Yasin Limpo diungkap Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni. Menurutnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih ada kegiatan lain di luar negeri sehingga belum kembali ke RI. Dia menyebut Syahrul Yasin Limpo akan kembali ke RI pada 5 Oktober dan menghadap Ketum Partai NasDem Surya Paloh terlebih dahulu.

“Pak Mentan lagi ada giat lain yang memang sudah terjadwal. Tapi Pak Mentan akan masuk Indonesia tanggal 5 Oktober,” kata Sahroni, Selasa (3/10/2023).

Sahroni mengatakan SYL, yang juga kader Partai NasDem juga telah diperintahkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh kembali ke RI. Dia menyebut SYL akan menghadap Paloh dahulu setiba di Tanah Air.

“Perintah ketua umum segera kembali ke Tanah Air, Setelah kembali Pak Mentan akan menghadap ketua umum dahulu,” kata Sahroni.

Kondisi Syahrul Yasin Limpo

Sahroni juga mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo mengalami masalah kesehatan sehingga masih belum dapat kembali ke RI.

“Pak Mentan kena prostat jadi nggak bisa pulang ke Indonesia tanggal 1 Oktober,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis dan Jumat, 28-29 September 2023. Penggeledahan juga dilakukan KPK di ruang kerja Mentan dan Sekjen Mentan.

Dari penggeledahan itu ditemukan uang tunai hingga puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. Selain uang, juga ditemukan 12 senjata api yang hingga kini masih diselidiki kepemilikannya oleh Polri.

Dalam kasus ini, Kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) telah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang diusut KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan usai perkara korupsi di Kementan naik ke tingkat penyidikan dan sudah ada tersangka.

KPK menjelaskan pasal yang diusut dalam perkara korupsi di Kementan terkait dengan pemerasan dalam jabatan. Kemudian pada Senin (2/10/2023), Ali mengatakan bahwa ada dua klaster korupsi lainnya di Kementan juga tengah diusut, yakni dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Informasi yang terakhir dari teman-teman penyidik juga sudah ditetapkan pasal-pasal lain, yaitu pasal dugaan gratifikasi dan juga tindak pidana pencucian uang. Jadi pertanyaan tiga klaster saya kira sudah terjawab ya. Pemerasan dalam jabatan, kemudian gratifikasi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” pungkas Ali. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar