IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Tak Patuh, 14 Pendaki Mojokerto Kena Blacklist

Avatar of Nanda
Karhutla
Kebakaran sempat melanda kawasan Welirang-Arjuno pada Mei 2023 lalu (BPBD Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com- Sebanyak 14 orang pendaki Mojokerto harus masuk dalam daftar hitam (blacklist) pendakian gunung Welirang-Arjuno. Kelompok pendaki  ini mendapat hukuman dilarang mendaki ke gunung Welirang-Arjuno karena nekat menyalakan api unggun. Akibatnya, mereka dikenai larangan mendaki Welirang-Arjuno seumur hidup. Larangan pendakian seumur hidup ini berlaku sejak seminggu terakhir.

Pihak pengelola UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo membenarkan 14 pendaki tersebut membikin api unggun di lereng gunung Welirang-Arjuno. “Ada 14 orang pendaki. Mereka berasal dari Mojokerto,” terang Kasi Perencanaan Pengembangan dan Pemanfaatan UPT Tahura Raden Soerjo, Sadrah Devi, Rabu (28/6/2023).

Responsive Images

Sebelum mendaki, 14 pendaki sebelumnya mendapat penjelasan singkat (briefing) tentang pelarangan menyalakan api unggun di kawasan gunung Welirang-Arjuno. Gunung yang masuk pengelolaan UPT Tahura Raden Soerjo ini pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada akhir Mei 2023 lalu. “Diberikan briefing itu memang sudah menjadi SOP (Standar Operasional Prosedur) karena di Tahura pernah terjadi kebakaran lahan. Apalagi, kebakaran terjadi di puluhan hektar,” tambah Devi.

Masih sambung Devi, peringatan tidak boleh menyalakan api unggun berlaku kepada siapa saja yang hendak mendaki gunung Welirang-Arjuno. “Siapa saja pendaki yang akan masuk jalur pendakian diberikan briefing lebih dulu. Hal itu merupakan antisipasi terhadap potensi kebakaran lahan,” jelas Devi.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menyebutkan, tujuh daerah di Kabupaten Mojolerto masuk kategori rawan kebakaran. Kawasan ini diantaranya Pacet, Trawas,  Gondang, Ngoro, Jatirejo, Kemlagi, dan Dawarblandong. UPT Tahura Raden Soerjo yang masuk kawasan Pacet menjadi perhatian Pemkab Mojokerto melalui BPBD Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Devi mengimbau agar setiap pihak, termasuk pendaki waspada terhadap potensi kebakaran. Apalagi, kebakaran lahan sering terjadi akibat ulah manusia. “Setidaknya semua turut menjaga, turut merawat alam karena mayoritas kebakaran terjadi akibat manusia juga,” tandas Devi.

Tak hanya itu, Devi juga tak segan mem-blacklist pendaki yang masih nekat menyalakan api unggun. “Kalau masih nekat (menyalakan api unggun) ya kami blacklist,” tegas Devi.

Responsive Images

Tinggalkan komentar