IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Simulasi Pemilu 2024, KPU Kabupaten Mojokerto Sebut Beban KPPS 2024 Tidak Seberat 2019

Simulasi pemungutan dana penghitungan suara pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/12/2023). (Redaksi kabarterdepan.com)
Simulasi pemungutan dana penghitungan suara pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/12/2023). (Redaksi kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar simulasi pemilu 2024 di salah satu hotel di Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/12/2023).

Pengamatan di lapangan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024 didesain sedemikian rupa sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya.

Responsive Images

Diantaranya dengan menampilkan 5 kotak suara dengan warna yang berbeda. Kotak suara ini masing-masing nantinya digunakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi serta anggota DPRD Kabupaten atau Kota.

Adapun dalam simulasi terdapat beberapa orang yang melakukan peran sebagai anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), termasuk pula saksi dan anggota pengamanan TPS.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin mengatakan secara umum tidak ada perbedaan yang signifikan antara proses pemilu 2024 dengan pemilu sebelumnya tahun 2029. Salah satu perbedaanya bahwa nantinya penghitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap.

“Untuk sementara kami gunakan simulasi penghitungan manual. Nanti akan ada bimbingan teknis (bimtek) lanjutan untuk penggunaan Sirekap,” beber Zainul yang ditemuai di lokasi simulasi.

Sementara soal beban kerja KPPS nanti, Zainul menjelaskan bahwa kemungkinan beban kerja KPPS Pemilu 2024 tidak seberat Pemilu 2019 lalu. Selain jumlah pencoblos dalam 1 TPS tidak sebanyak Pemilu 2019 silam, kini petugas KPPS bisa menggunakan alat bantu pemindai (scan) untuk melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

“Jadi kami kira petugas KPPS akan terbantu dengan adanya alat scan. Tapi untuk lebih jelasnya tentang alat scan bisa mencari keterangan pada komisioner yang membidangi,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar