IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Polisi Tangkap Penjual dan Penadah Motor yang Dicuri di Depan Balai Desa Belik Trawas

Avatar of Redaksi
penadah motor
Motor matic jenis vario milik Ratna Sari warga Gresik amblas digondol dua pencuri saat terparkir di depan Balai Desa (Bales) Belik, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (13/12/2023) sore (Lintang / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Setelah beberapa hari, polisi dari Satreskrim Polsek Trawas berhasil meringkus penjual dan penadah motor hasil curian yang ada di depan Balai Desa Belik, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto yang dicuri pada Rabu (13/12/2023) lalu.

Keduanya ialah Agung, warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, setelah menjualkan motor hasil curian kepada Setiyo Wahono, warga Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Responsive Images

Kanit Reskrim Polsek Trawas, Ipda Ali Askur saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp membenarkan adanya penangkapan tersebut, menurut Kanit, kini pihaknya telah memburu kedua pelaku yang mencuri motor korban.

“Kasus ini terungkap setelah kami dapati motor korban dijual lewat media sosial,” kata Kanit, Kamis (21/12/2023) sore.

Kanit menambahkan, Dari akun facebook milik pelaku Agung, motor vario hasil pencurian itu dibeli pelaku Wahono sebesar Rp 3,3 juta dengan sistem Cash On Delivery (COD) di sebrang jalan di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka COD, Pelaku Wahono ini sengaja membeli motor itu karena sudah tahu kondisinya tanpa surat lengkap,” terangnya.

Kanit menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang menggondol motor korban, namun saat hendak dilakukan penggerebekan dirumahnya, kedua pelaku berhasil melarikan diri.

“Kita sempat gerebek rumah S namun dia lebih dulu kabur. Saat ini kita sedang kejar S dan satu pelaku lainnya,” tandasnya

Karena terlibat dalam praktik jual-beli motor hasil pencurian keduanya yakni Agung dan Wahono dijerat Pasal 480 KUHP tentang Panadahan.

“Ancaman hukuman penjara lima tahun,” pungkas Kanit.

Sebelumnya, Sebuah motor matic jenis vario milik Ratna Sari warga Gresik amblas digondol dua pencuri saat terparkir di depan Balai Desa (Bales) Belik, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (13/12/2023) sore.

Aksi maling itupun sempat terekam kamera pengintai CCTV milik Baldes yang berada di area depan dan menyoroti area jalan raya penghubung Trawas-Pandaan tersebut. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar