IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Satpol PP Jember Bersama Bea Cukai Gelar Razia Rokok Ilegal, Malah Temukan Ratusan Miras Tanpa Izin

Avatar of Redaksi
Hasil razia rokok ilegal di Jember, Senin (6/5/2024). (Lana/kabarterdepan.com)
Hasil razia rokok ilegal di Jember, petugas malah menemukan ratusan botol miras tanpa izin, Senin (6/5/2024). (Lana/kabarterdepan.com)

Jember, kabarterdepan.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember bekerjasama dengan Bea Cukai melaksanakan Razia Rokok ilegal di daerah Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Senin (6/5/2024).

Sebelum tim gabungan berangkat menuju sasaran Toko yang terindikasi menjual rokok ilegal, kepala Satpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro memberikan pengarahan kepada petugas satpol PP bahwa rokok ilegal merugikan negara.

Responsive Images

“Jangan sampai terlewati setiap sudut tempat sasaran yang kita tuju, jangan sampai terlewati, ingat rokok ilegal sangat merugikan negara,” kata Bambang.

Dia tegaskan, sasaran razia rokok ilegal hari ini ada 2 toko kelontong di daerah Silo yang sebelumnya terpantau menjual rokok Ilegal. Ditengarai menjual rokok ilegal karena kemasan rokok tersebut tidak memakai pita cukai atau menggunakan bekas rokok produk lain yang ada pita cukainya.

“Dalam operasi razia tadi yang berlangsung pagi hingga siang hari ditemukan sejumlah rokok tanpa cukai dari berbagai merk berhasil kami sita. Yang menarik dari razia tadi di salah satu toko, kami menemukan 110 botol arak tanpa merk yang tidak dilengkapi pita cukai ikut kami sita,” terangnya.

Mengenai penemuan 110 botol arak tanpa merk dan tidak bercukai di salah satu toko, kata Bambang Saputro, pemiliknya mengaku tidak tau menjual arak tanpa pitai cukai itu melanggar hukum.

Sedangkan dari hasil razia rokok ilegal dan 110 botol arak disita dan diamankan di kantor Bea dan Cukai Jember. Termasuk penjual arak berinsial JI (44) juga ikut diamankan untul dimintai keterangan lebih lanjut. (lana)

Responsive Images

Tinggalkan komentar