Kabupaten Asahan, kabarterdepan.com – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (6/5/2024).
Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD, serta Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan atas LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2023. Hasil rekomendasi itu nantinya menjadi acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Asahan.
“Mudah-mudahan rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan kedepan,” ujarnya.
“Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Asahan merupakan masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Asahan,” tandasnya. (Adha)