IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Panas! Hotman Bersitegang dengan Ahli dari Kubu 01

Avatar of Redaksi
Hotman bersama kuasa hukum kubu 02 memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang di MK, Senin(1/4/2024).
Hotman Paris bersama kuasa hukum kubu 02 memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang di MK, Senin(1/4/2024).

Jakarta, Kabarterdepan.com – Ketegangan terjadi antara Hotman Paris dan seorang ahli yang dihadirkan oleh pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Anthony Budiawan pada sidang lanjutan yang digelar di MK Senin (1/4/2024).

Momen panas tersebut terjadi saat pengacara kondang itu mempertanyakan latar belakang keilmuan ahli tersebut, meragukan kesesuaian dengan posisinya sebagai ahli hukum atau ekonomi.

Responsive Images

“Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum,” kata Hotman Paris.

Sosok yang akrab disapa Bang Hotman ini kemudian mengajukan pertanyaan yang menyeret nama Presiden Joko Widodo ke dalam persidangan terkait dugaan kecurangan pemilu dan korupsi kepada ahli. Namun, Hotman merasa jawaban yang diberikan oleh ahli belum memuaskan.

“Pertanyaan saya, sekiranya benar tuduhan Anda, (soal) Jokowi melakukan tindak pidana korupsi, Jokowi melakukan pelanggaran UU APBN, Jokowi melanggar (karena) tidak minta persetujuan DPR. Karena itu pemohon meminta pemilu dibatalkan dan diulang. Pertanyaannya, apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan, oleh karena Jokowi melanggar UU korupsi, melanggar UU APBN, melanggar UU bansos, maka pemilu harus dibatalkan dan diulang?” tegas Hotman.

Ia lantas menambahkan bahwa Jokowi bukan sebagai orang yang masuk dalam perkara ini.

“Sementara tidak satupun pihak tersebut sebagai pihak dalam perkara ini, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri. Boleh nggak MK menyatakan itu adalah penyebab harus dibatalkan pemilu?” tambahnya.

Sebelumnya, Anthony sempat memberikan jawaban, namun Hotman menilai apa yang dijelaskan ahli belum menjawab pertanyaannya. Ia kemudian menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Saya serahkan, karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah, bukan wewenang saya,” ucap ahli.

Melihat situasi ini, ketua sidang, Suhartoyo lalu berseloroh untuk memecah ketegangan yang terjadi.

“Ya, tidak usah terlalu semangat (Hotman),” Ketua MK Suhartoyo.

Ucapan Suhartoyo tersebut mengundang gelak tawa peserta sidang.

“Ahli juga tidak harus dipaksakan untuk menjawab, apalagi sama dengan yang diinginkan,” tambah Suhartoyo

Meski begitu, Hotman tetap ngotot untuk mendapatkan jawaban dari ahli.

“Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan,” kata Hotman.

“Iya, tapi pada bagian apakah itu menjadi kewenangan MK, kan tidak dijawab, diserahkan kepada mahkamah,” timpal Suhartoyo.

“Ya maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya. jangan cuma omon-omon,” tutup Hotman. (Fajri)

Responsive Images

Tinggalkan komentar