IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

M Sholeh : Apa Kabar Korupsi DPRD Provinsi Jatim?

Cak Sholeh
Pengacara di Surabaya, Cak Sholeh, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus korupsi di DPRD Provinsi Jawa Timur (tangkapan layar video Cak Sholeh)

Surabaya, KabarTerdepan.com – Salah seorang pengacara di Surabaya, Cak Sholeh, baru-baru ini kembali viral dengan video yang mengomentari dugaan korupsi berjemaah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur.

Pemilik nama lengkap Muhammad Sholeh ini menceritakan modus dan angka anggaran yang fantastis yang dikorupsi anggota dewan di Jatim.

Responsive Images

Di bagian awal video yang berdurasi 2 menit 52 detik itu Cak Sholeh langsung mengeluarkan kalimat menohok.

“Apa kabar dugaan pengusutan kasus korupsi di DPRD Jawa Timur?” ucapnya dalam video itu.

Cak Sholeh membeberkan sejumlah fakta bahwa modus yang dilakukan anggota dewan tersebut adalah menyunat dana bantuan untuk masyarakat.

“Kasus ini adalah kasus pengulangan dulu. Itu sudah pernah ada kasus seperti ini, uang bantuan ke masyarakat yang disunat, tetapi ternyata ini adalah modus alih-alih bantuan ke masyarakat tetapi teman-teman DPRD punya kepentingan untuk mengambil cuan,” terangnya.

Seperti diketahui bersama, kasus dugaan korupsi di DPRD Provinsi Jawa Timur telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah itu telah menetapkan tersangka kepada Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.

Selain itu ada 4 anggota dewan provinsi Jatim yang dicekal oleh KPK, yaitu pimpinan Kusnadi, Anik Maslaha, Anwar Sadat, dan Achamd Iskandar.

Cak Sholeh geram dengan pemotongan bantuan untuk masyarakat oleh para dewan itu. Diduga nilainya mencapai 20 persen dari anggaran.

“Infonya sih sampai 20 persen. Dan catatan di dalam persidangan itu bayangkan ketua DPRD Jawa Timur itu dapat jatah Rp 366 miliar, kalau itu 10 persen sudah Rp 36 miliar, kalau 20 persen sudah berapa itu?” terang Cak Sholeh.

Di video itu Cak Sholeh juga menyebutkan besaran jatah anggaran bantuan keuangan untuk rakyat yang diterima masing-masing anggota dewan.

Misalnya Anwar Sadat yang mendapat jatah Rp 259 miliar, Sahat Tua Simandjuntak Rp 270 miliar, M Fawaid Rp 245 miliar, Benyamin Rp 123 miliar, dan Mahud Rp 321 miliar.

“Ini belum anggota DPRD yang lain yang jumlahnya lebih dari 100, Sekitar 120 orang. Coba kalau mereka itu dibuka semua pasti tentu akan muncul angka-angka yang fantastis,” ungkapnya.

Cak Sholeh meminta kepada masyarakat untuk tidak apatis dan tidak boleh diam terhadap kasus korupsi tersebut. Sebab korupsi di DPRD Jatim Ini patut diduga dilakukan secara berjemaah.

“Kita wajib mengawal kasus ini supaya tahun depan di dalam pemilu ini kita bisa menghasilkan anggota dewan yang berkualitas, tidak koruptif. Pada saat pemilihan ngasih duit kemana-mana ujung-ujungnya balikin modal korupsi sebesar-besarnya,” paparnya.

Cak Sholeh juga memberikan dukungan kepada KPK untuk terus maju memberantas praktik korupsi di tanah air, khususnya di DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Ayo kita kawal kasus korupsi di DPRD Jawa Timur ini supaya KPK tegas, KPK tidak boleh bermain-main kalau memang ada 5, ada 10, ada 50 orang yang terlibat ya mereka semua harus dijadikan tersangka,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar