Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –Puluhan motor yang menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto di Sepanjang Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (19/1/2024) malam.
Hasilnya, sebanyak 27 kendaraan roda dua dengan berbagai merk yang melintas dilokasi yang kerap digunakan aksi balap liar tersebut berhasil diamankan dan dilakukan tindakan penilangan.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Hariyazie saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan suara bising knalpot brong.
“Sehingga kami melaksanakan giat antisipasi balap liar di lokasi,” kata Kasat. Sabtu (20/01/2024) siang.
Dari kegiatan yang digelar sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Rikad Galang berhasil mengamankan pengendara roda dua yang rata rata masih remaja.
“Sasaran kami prioritas di pengguna knalpot brong,” tambah Kasat.
Petugas pun mendapatkan puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat surat maupun kelengkapan kendaraan.
“Sebanyak 27 pelanggaran dengan rincian roda dua 17 dan STNK sebanyak 10,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto saat dihubungi melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp menuturkan, pihaknya bersama anggotanya terlebih dahulu melakukan penyisiran dengan tidak menggunakan seragam dinas.
“Nihil di video, semalam banyak anggota yang premanan,” tandasnya.
Selanjutnya, puluhan kendaraan yang berhasil diamankan tersebut dilakukan penahanan ke Mapolres Mojokerto. (*)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.