IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kronologi Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polisi di Mojokerto

Kolase ketiga terduga penyalahgunaan sabu yang diringkus Polsek Punggung, Senin (25/9/2023).
Ketiga terduga penyalahgunaan sabu yang diringkus Polsek Pungging, Senin (25/9/2023). (Kolase/KabarTerdepan)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Polsek Pungging Kabupaten Mojokerto meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi mengamankan barang bukti kurang lebih 5,89 gram sabu dalam kemasan plastik.

Identitas ketiga pelaku tersebut HS (33) Dusun Patar Lor, Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, MKA (27) Dusun Patar Lor, Desa Ngaresrejo, Kecematan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dan AF (28) Dusun Panjuan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Ketiganya ditangkap pada Senin, (25/9/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Responsive Images

Kapolsek Pungging, AKP Didit Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/2023) menjelaskan kronologinya. Pada Senin, (25/9/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di area SDN Ngrame, Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, petugas Polsek Pungging mengamankan 2 orang laki-laki, HS dan MKA.

Keduanya kedapatan mengambil 1 paket sabu kemasan plastik klip yang dimasukkan dalam bekas bungkus rokok. Dari keterangan HS kemudian dikembangkan lagi bahwa paket sabu itu diperoleh dari AF.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pungging guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Didit.

Lebih lanjut AKP Didit menyebut barang bukti yang diamankan antara lain 1 paket sabu seberat kurang lebi 5,89 gram, 1 Handphone Redmi warna biru, 1 Handphone Oppo warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi W 4837 FP. (erik)

Responsive Images

Tinggalkan komentar