IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Jelang Pemilu 2024, Media di Malang Raya Diandalkan Perangi Isu Negatif

DSC00998 scaled
IJTI Malang Raya bersama jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu, dan Staf KPU Kota Malang pada Diskusi Jurnalisme Positif Menuju Pemilu Damai, Selasa (19/12/2023) (Dinda/Kabarterdepan.com)

Kota Malang, Kabarterdepan.com – Isu negatif pemilu nyatanya sulit untuk dihindari, terutama di zaman serba digital. Namun, KPU Kota Malang siap menyongsong Pemilu 2024 dengan mengandalkan media massa untuk memerangi isu-isu negatif tersebut.

Pada Selasa (19/12/2023), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Malang Raya mengadakan Diskusi Jurnalisme Positif menuju Pemilu Damai. Diskusi tersebut menghadirkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Malang Raya, seperti Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis, dan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin.

Responsive Images

Selain itu, acara yang diadakan di Gedung Malang Creative Center (MCC) tersebut juga dihadiri oleh pejabat Bawaslu dan KPU Malang Raya. Topik-topik yang dibahas dalam diskusi ini berkisaran tentang tantangan-tantangan yang akan dihadapi para penyelenggara pemilu dan juga kepolisian ketika Pemilu 2024.

Salah satu topik yang memikat dalam diskusi ini adalah bahasan tentang tantangan menciptakan politik damai. Anggota Komisioner Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) KPU Kota Malang, Muhamad Toyib mengatakan bahwa media massa menjadi salah satu pionir yang penting, terutama untuk mewujudkan atmosfer positif saat Pemilu 2024.

Toyib berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai tanpa mengurangi tugas media massa dalam memantau semua tahapan pemilu.

“Misalnya ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, silahkan media massa memberitakan sesuai dengan fakta,” ujar Toyib.

Toyib juga menyampaikan para penyelenggara pemilu seperti KPU, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sudah seharusnya menjalankan tugas sesuai aturan. Kunci dari pemilu damai adalah kepercayaan masyarakat terhadap bagaimana para penyelenggara menjalankan regulasi.

“Ketiga penyelenggara ini harus berpedoman pada regulasi karena ini merupakan titik pengaman dimana kepercayaan peserta pemilu dan pemilih itu disandarkan,” ujar Toyib.

“Ketika penyelenggara pemilu sudah keluar dari rail atau keluar dari regulasi maka otomatis kesalahpahaman, kekacuan, dan ketidakberdayaan akan timbul,” lanjutnya.

KPU Kota Malang mengaku sangat terbuka dalam menanggapi isu negatif yang ada di masyarakat. Klarifikasi dengan fakta-fakta di lapangan siap untuk dilakukan apabila kedapannya memang ada isu negatif yang sampai menggangu kesatuan berbangsa dan bernegara.

Selama ini, KPU Kota Malang sendiri belum pernah diterpa dengan isu negatif secara langsung. Namun, Toyib mengaku bahwa di pemilu terakhir masih banyak masyarakat yang salah paham, contohnya terkait prosedur pindah memilih atau pindah TPS.

Sejak Pemilihan Presiden 2014, KPU RI sendiri menganalisa adanya peningkatan yang signifikan terhadap penggunaan isu negatif pemilu, terutama yang ditujukan pada para kandidat. Namun pada Pemilihan Presiden 2019, isu-isu negatif yang berkembang di masyarakat juga menyerang instansi-instansi penyelengara pemilu. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar