IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kurir Sabu Ditangkap di Terminal Kertajaya, Dibekuk Oleh Polsek Ngoro

Avatar of Andy Yuwono
Terduga kurir sabu, Lila Prasetyo saat digelandang ke Polsek Ngoro (Andy / Kabarterdepan.com)
Terduga kurir sabu, Lila Prasetyo saat digelandang ke Polsek Ngoro (Andy / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –Seorang kurir sabu tak berkutik setelah dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Ngoro saat hendak bertransaksi di Terminal Kertajaya, Mojokerto Kamis, (21/3/2024) kemarin.

Kurir tersebut ialah Lila Prasetyo warga asal Kota Surabaya yang kedapatan akan melakukan peredaran barang haram ke wilayah Kabupaten Mojokerto.

Responsive Images

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran barang haram sabu.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Yunus Fahrizal saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya yang saat itu berpatroli dalam rangka Operasi Pekat mengamankan pria yang merupakan kurir.

“Awalnya kami melakukan patroli yang dianggap disitu ada transaksi narkoba di terminal,” kata Kanit, Minggu (24/3/2024) siang

Tak menunggu waktu lama, tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim akhirnya berhasil membekuk pria yang merupakan kurir asal Surabaya tersebut.

“Disitu kami menangkap kurir sabu,” tambah Kanit.

Dari tangan tersangka, lanjut Kanit, pihaknya mengamankan sabu dengan berat 1,07 gram, guna mengelabuhi petugas pria berambut pirang ini menyimpan sabu itu di betis dengan mengikatnya dengan karet.

Atas perbuatannya pelaku bakal kena tindak pidana melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar