IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Aksi Bejat Ayah Tiri dan Kakak Ipar terhadap Gadis 14 Tahun di Mojokerto Sudah Sejak Beberapa Bulan Lalu

Avatar of Andy Yuwono
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni saat memberikan keterangan kepada awak media (Redaksi Kabarterdepan.com)
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni saat memberikan keterangan kepada awak media (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Aksi bejat ayah tiri dan kakak ipar yang tega melakukan pemerkosaan terhadap korban 14 tahun di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto rupanya telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

Mirisnya, aksi tak terpuji yang dilakukan dua pria ini tak sampai terendus ibu kandung korban. Meskipun SK telah berumah tangga dengan ibu korban sejak bulan Juni 2023 silam.

Responsive Images

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni, menjelaska dari hasil penyelidikan petugas, kedua pelaku SK dan TH mengakui mencabuli gadis yang masih bersekolah di bangku SMP tersebut hingga beberapa kali.

“Kalau ayah tirinya empat kali, kalau kakak iparnya tiga kali,” kata Kasat Reskrim.

Kasat menambahkan, perbuatan bejat tersebut mereka lakukan sepanjang bulan November hingga Desember 2023 silam.

“Namun baru terungkap setelah ayah kandung korban mengetahui anaknya telah hamil dan melaporkan kejadian itu ke Polisi pada 1 Februari 2024 lalu. Perbuatan itu dilakukan satu bulan terakhir ini,” paparnya.

Masih kata Kasat, aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku saat ibu kandungnya tak berada dirumah. Pada saat itu juga korban tertidur dikamarnya roknya terbuka.

“Kemudian ada keinginan untuk melakukan hasratnya,” terang Kasat.

Hingga kini, akibat aksi bejat kedua pelaku ini, korban kini telah hamil dan merenung dirumahnya.

“Kondisi korban saat ini di rumah sedang hamil,” pungkasnya.

Pelarian kedua pelaku berakhir pada Jumat 23 Februari 2024, polisi akhirnya membekuk keduanya di tempat persembunyianya di Kalimantan Timur dan Jombang. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar