IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

7 Kilogram Mercon, Ribuan Botol Miras dan Pil Koplo Dimusnahkan Polres Mojokerto

Avatar of Andy Yuwono
WhatsApp Image 2024 04 03 at 4.49.38 PM
Pemusnahan bahan peledak. (Andy/Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sebanyak 7 kilogram bahan peledak (Handak) atau bahan petasan yang akan digunakan untuk perayaan hari raya Idul Fitri diamankan dan dimusnahkan petugas dari Polres Mojokerto.

Pemusnahan itu dilakukan petugas oleh jajaran anggota Satreskrim di lapangan tembak Polres Mojokerto Jalan Gajahmada Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Responsive Images

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat konferensi persnya mengatakan, operasi penyakit masyarakat ini digelar selama 12 hari terhitung dari 19 Maret hingga 30 Maret 2024.

“Bahan peledak ini awalnya digunakan diedarkan ada sebagian yang siap akan digunakan untuk kegiatan meramaikan tapi meresahkan,” kata Kata Kapolres, Rabu (3/4/2024) siang.

Sehingga, pihaknya harus menerjunkan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk mengamankan pemilik beserta barang bukti beberapa selongsong petasan berbagai ukuran.

“Anggota datangi didampingi Forkopimca oleh Kepala Desa untuk melakukan penyitaan,” tegasnya.

Dalam penangkapan, petugas mengamankan dua orang pemilik yang diduga menyimpan bahan bubuk mercon tersebut di rumahnya tanpa ada perlawanan.

“Kami amankan kepada siapa pun yang memiliki bahan peledak,” tandasnya.

Sementara itu, dalam operasi pekat itu, petugas juga menyita 1.047 botol miras berbagai merek, 10.000 butir pil dobel l, 69,85 gram sabu dan 723 knalpot brong. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar