IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang untuk Lebaran, Ini Syarat dan Caranya

WhatsApp Image 2024 03 26 at 4.50.23 PM
Ilustrasi uang (Freepik)

Nasional, Kabarterdepan.com – Hari Raya Idul Fitri umumnya digunakan sebagai momentum memberi ‘angpao’ untuk anak-anak. Bank Indonesia (BI) membuka penukaran uang rupiah untuk Lebaran 2024.

Hal ini seperti yang dikutip dari unggahan Instagram @bank_indonesia, BI mengadakan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) dengan menetapkan jumlah penukaran uang Rupiah untuk Lebaran 2024 maksimal Rp 4 juta.

Responsive Images

Berikut ketentuan penukaran uang baru di BI untuk momentum Lebaran 2024.

1. Paket Penukaran Uang Rupiah

Jumlah penukaran uang Rupiah maksimal Rp 4 juta

2. Mekanisme Penukaran

Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada situs https://pintar.bi.go.id/

Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Berikut informasi lengkap tata cara penukaran uang baru di BI Lebaran 2024:

1. Pemesanan oleh Masyarakat:

  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran
  • Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan
  • Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

2. Penukaran oleh Masyarakat:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
  • Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
    a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah
    b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan.
Responsive Images

Tinggalkan komentar