IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Wali Kota Mojokerto dan Ketua DPRD Tanda Tangani Berita Acara Raperda Pajak Daerah

Raperda Kota Mojokerto
Penandatanganan Raperda Pajak Daerah oleh Wali Kota Mojokerto dan Ketua DPRD Kota Mojokerto (Dok.Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Wali Kota Mojokerto dan Ketua DPRD Kota Mojokerto bersama-sama menandatangani berita acara persetujuan bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Mojokerto tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Senin (24/7/2023).

Penandatanganan itu dilakukan setelah disetujuinya Raperda oleh DPRD Kota Mojokerto.

Responsive Images

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota dewan yang memberikan pemikiran, masukan, saran serta kerja sama yang baik dari DPRD Kota Mojokerto sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan.

“Terima kasih, kerja sama yang baik yang telah dilaksanakan dalam tahapan demi tahapan dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Mojokerto” ujarnya.

Wali Kota Mojokerto pun berharap agar Raperda dapat terselesaikan dan ditetapkan dalam undang-undang peraturan daerah.

“Saya berharap proses evaluasi tersebut dapat terselesaikan secepatnya agar Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.

Pasca mendapat persetujuan dari DPRD, Raperda akan dikirim kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Gubernur Jawa Timur untuk melalui proses evaluasi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar