IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Polres Kediri Tindak Pemotor Balap Liar, Amankan 36 Motor

F607ED49 ED7F 4DD8 8366 1B0F3A3897DE
Polres Kediri amankan puluhan motor knalpot brong (Polri.go.id)

Kediri, KabarTerdepan.com – Para pemuda aksi balap liar dan kendaraan memakai knalpot brong berhasil diringkus Satlantas Polres Kediri Kota di GOR Joyoboyo Kota Kediri, Minggu (06/7/2023) sore.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana.W, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, pihaknya sukses mengamankan 36 kendaraan sepeda motor dan 4 STNK dari hasil operasi penindakan tersebut.

Responsive Images

“Ada 36 kendaraan sepeda motor kami amankan,” ungkap AKP Prastya, Senin (07/7/3023).

AKP Prastya melanjutkan, operasi dilaksanakan berawal dari tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dikarenakan adanya para pemuda melakukan aksi balap liar.

Selain itu, suara kendaraan para pemuda ini sangat keras. Sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan.

Laporan ditindaklanjuti, Kasat Lantas langsung menuju ke lokasi kejadian.

Di lokasi, petugas berhasil merazia 36 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion, dan tidak memakai helm.

“Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak mengadakan kegiatan balap liar. Bila masih ada kegiatan balap liar pasti kami tindak,” tegas AKP Prastya.

Lanjut AKP Prastya, pelanggar didominasi oleh anak usia sekolah dan domisili di luar kota Kediri, seperti dari Ngadiluwih, Mojo, Kandat, Tarokan hingga Kab Nganjuk.

“Pengambilan sepeda motor diwajibkan didampingi oleh orang tua dan harus dikembalikan sesuai Spektek (Standar Pabrik) dan membuat surat pernyataan untuk bersedia tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.

Dengan adanya penindakan ini, harapannya akan ada efek jera bagi mereka. Sehingga kedepannya aksi balap liar itu tidak terulang kembali.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bila mengetahui ada aksi balap liar atau bentuk kejahatan lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkas AKP Prastya.(*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar