IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Batu Sasar 8 Jenis Pelanggaran

Avatar of Andy Yuwono
Kasatlantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang saat diwawancarai awak media usai gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024. (Yan/kabarterdepan.com)
Kasatlantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang saat diwawancarai awak media usai gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024. (Yan/kabarterdepan.com)

Kota Batu, kabarterdepan.com – Antisipasi berbagai potensi gangguan yang akibat pelanggaran lalu lintas yang berujung pada kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Batu menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Dalam pelaksanaannya, Polres Batu menyasar 8 jenis pelanggaran. Delapan jenis pelanggaran tersebut, nantinya akan diterapkan dalam operasi serentak yang dijadwalkan digelar selama 14 hari ke depan, yang terhitung mulai Senin hingga Minggu (4-17/3/2024) mendatang.

Responsive Images

Kasat Lantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang akibat pelanggaran lalu lintas yang berujung pada kecelakaan lalu lintas.

“Ya, tentunya agar masyarakat patuh dan taat peraturan dalam berlalu lintas, karena ini juga sekaligus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas
,” terang AKBP Dadang kepada awak media, pada Sabtu (2/3/2024) usai gelar pasukan yang menandai dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Menurutnya, dalam kegiatan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas.

“Terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini, termasuk juga melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, serta pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” ungkapnya.

Untuk mencapai tujuan keselamatan lalu lintas yang dimaksud, lanjut AKBP Dadang, Polres Batu juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan lalu lintas dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut.

“Karena hal ini merupakan bagian penting dari upaya preventif kami Satlantas Polres Batu dengan maksud dan tujuannya untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan kecelakan lalu lintas di jalan raya,” papar AKP Dadang.

Orang nomor satu di jajaran lalu lintas Polres Batu ini juga mengatakan, bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada di jalan raya dalam berkendara.

“Dengan memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta mencegah berbagai potensi gangguan akibat pelanggaran lalu lintas,” urai AKP Dadang.

Dirinya juga menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru 2024 bukan hanya merupakan upaya penegakan hukum saja, namun akan tetapi juga sebagai sarana edukasi dan sosialisasi untuk menciptakan budaya tertib dalam berlalu lintas yang lebih aman.

“Dengan adanya Operasi keselamatan Semeru 2024 ini, diharapkan dapat tercipta perubahan perilaku yang lebih baik di masyarakat terkait dengan keselamatan daoam berlalu lintas,” ujar AKap Dadang.

Selain upaya penegakan aturan, masih kata AKP Dadang, kolaborasi antara pihak kepolisian, TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam memberikan edukasi serta sosialisasi pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Tentunya denga adanya sinergitas dan peran serta terhadap masyarakat, juga menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Yan)

Responsive Images

Tinggalkan komentar