Polda Jatim Sebut Penghasilan Konten YouTube Gus Samsudin Capai Rp 100 Juta per Bulan

Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim. (Redaksi/kabarterdepan.com)
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim. (Redaksi/kabarterdepan.com)

Surabaya, kabarterdepan.com – Polda Jatim menguak fakta bahwa Samsudin atau Gus Samsudin yang membuat heboh konten video boleh tukar pasangan suami istri. Video itu diunggah di kanal YouTube miliknya, Raka Official.

Konten tersebut diunggah di channel Youtube milik Samsudin, Raka Official, sekitar Sabtu (24/2/2024) lalu. Saat ini video yang berdurasi 27 menit lebih itu sudah ditonton 69.147 kali.

Responsive Images

Saat ini Gus Samsudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim. Gus Samsudin dijerat dengan pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, dari keterangan Samsudin yang disampaikan pada penyidik, ada dua tujuan mengapa ia membuat konten tersebut. Pertama, yakni menaikkan jumlah subscriber atau pengikutnya.

Alasan kedua, dengan konten itu Samsudin berharap supaya tempat pengobatannya yang ada di Blitar tambah laris dan semakin diminati penonton.

“Bertujuan untuk menaikkan subscribernya, Samsudin ini membuat konten ini berharap supaya tempat pengobatan dia di Blitar tambah laris, tambah laku, diminati banyak orang,” tambahnya.

Kombes Dirmanto menjelaskan, dari konten-konten yang dibuat oleh Samsudin di youtube, Gus Samsudin mampu meraih uang sebesar Rp100 juta per bulannya dari adsense YouTube.

“Keseluruhan konten dapat Rp100 juta, dapat dari adsense, yang tertinggi (konten) yang terbaru ini, sehingga mendapat perhatian banyak orang,” tegasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar