IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Gus Samsudin Usai Ditetapkan Tersangka : Saya Senang Dipenjara

Gus Samsudin mengaku senang dipenjara, Selasa (5/3/2024). (Redaksi/kabarterdepan.com)
Gus Samsudin mengaku senang dipenjara, Selasa (5/3/2024). (Redaksi/kabarterdepan.com)

Surabaya, kabarterdepan.com – Samsudin atau yang dikenal dengan Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten video boleh tukar pasangan suami istri atas dasar suka sama suka.

Saat ini Gus Samsudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim. Ia dijerat dengan pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Responsive Images

Kepada awak media, Selasa (5/3/2024), Gus Samsudin mengaku ikhlas atas kejadian yang menimpanya. Ia juga menyebut senang di penjara.

“Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang di penjara,” ujarnya, Selasa (5/3/2024).

Saat ditanya awal media soal penyesalan, Gus Samsudin mengaku menyesal untuk hal-hal yang buruk.

“Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali,” tegasnya.

Selain Gus Samsudin, Polda Jatim juga telah menetapkan 2 orang tersangka baru di kasus tersebut. Keduanya adalah inisial FB memiliki peran sebagai kameramen dan inisial FK sebagai editor gambar. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar