IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pasangan Anies-Muhaimin Bawa 11 Saksi dan 7 Ahli di Sidang MK, Ini Daftarnya

Avatar of Redaksi
Tim Hukum Anies-Muhaimin memberikan keterangan kepada media usai sidang sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024). (Fajri/kabarterdepan.com)
Tim Hukum Anies-Muhaimin memberikan keterangan kepada media usai sidang sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024). (Fajri/kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memboyong 11 saksi dan 7 ahli dalam sidang peninjauan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Berdasarkan catatan yang diberikan oleh kepaniteraan, pihak pemohon nomor I menyajikan tujuh ahli dan 11 saksi,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membuka sidang.

Responsive Images

Di antara 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang sesi ini ialah Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyosari, Andi Hermawan, dan Surya Dharma, serta Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun, dan Atmin Arman.

Sementara itu, 7 ahli yang dipanggil oleh pihak Anies-Muhaimin berasal dari berbagai bidang studi, termasuk Bambang Eka Cahya (Ahli Ilmu Pemerintahan), Faisal Basri (Ekonom Senior), Ridwan (Ahli Hukum Administrasi), Vid Adrison (Ekonom Universitas Indonesia), Yudi Prayudi (Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII Yogyakarta), Anthony Budiawan (Managing Director Political Economy and Policy Studies), dan Djohermansyah Djohan (Pakar Otonomi Daerah).

Sebelum sidang dimulai, para saksi dan ahli diminta untuk melakukan sumpah yang kemudian dipandu oleh hakim konstitusi Ridwan Mansyur dan Daniel Yusmic Foekh. Setelah itu, para saksi dan ahli diminta meninggalkan ruang sidang dan sidang dimulai dengan pemeriksaan ahli Bambang Eka Cahya. (Fajri)

Responsive Images

Tinggalkan komentar