IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Maling di Sidoarjo Hampir Babak Belur Usai Curi Uang Buruh Petani Melon

Screenshot 20240418 123233 Gallery
Maling di Sidoarjo Nekad Gasak Uang Buruh Petani Melon, Rabu (17/4/2024). (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Rojiman masih beruntung. Pria berusia 35 tahun itu tak sampai babak belur saat ditangkap warga, usai ketahuan mencuri uang korbannya.

Rojiman diketahui merupakan warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo Kota. Saat ini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kantor Polsek Sukodono. Dia harus menjalani pemeriksaan dan penyelidikan polisi.

Responsive Images

Mulanya dia ditangkap setelah kepergok mengambil dompet korbanya yang berada di dalam sebuah gubuk persawahan, di Dusun Kesewen, Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, Rabu (17/4/2024).

Gubuk tersebut merupakan tempat istirahat buruh tani melon. Juga untuk menaruh berbagai barang milik mereka, saat ditinggal memamen melon.

Korban juga demikian, menaruh barang berharganya saat ditinggal memanen melon dengan teman-temannya. Pelaku memanfaatkan kondisi itu dengan berdalih meminta air minum yang ada di dalam gubuk. Namun, gelagatnya anehnya ketahuan oleh korban. Rojiman tak bisa mengelak saat korban melihat uang isi dalam dompetnya sudah lenyap.

Korban sempat menanyakan uang miliknya ke Rojiman, namun menghindar dan memilih kabur keluar area persawahan sambil membuang uang milik korban.

Saat itulah korban tersebut meneriakinya maling. Warga sekitar yang mendengar hal itu, berusaha ikut menangkap Rojiman. Setelah berhasil ditangkap, Rojiman diamankan kepala desa setempat dari amukan warga.

“Karena lokasinya dekat dari kantor desa, bergegas saya ke lokasi mengamankan pelaku. Seketika itu, juga saya koordinasikan dengan petugas kemanan di sini,” ujar Moh Miftahul Hidayah, Kepala Desa Cangkringsari, Rabu (17/4/2024).

Sembari menunggu petugas datang, tangan pelaku diborgol dan diinterogasi. Pelaku sempat mengelak, jika tidak mencuri. Bahkan beralasan hanya ingin meminta minum dan buah melon saja.

“Tapi akhrinya mengaku. Juga sempat mengatakan karena punya anak masih bayi,” terang Miftahul.

Tepisah, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polsek Sukodono. Termasuk barang bukti berupa uang senilai Rp 400 ribu.

“Barang bukti kurang dari Rp 2 juta, Sehingga, akan dilakukan upaya mediasi dengan korban. Jika memungkinkan, pihaknya juga akan memfasilitasi penyelesaian sistem Restorative Justice,” katanya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar