IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Mahfud Md Soroti Pelanggaran Pemilu Secara TSM

Avatar of Redaksi
Suasana persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (Fajri/kabarterdepan.com)
Suasana persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (Fajri/kabarterdepan.com)

Jakarta, kabarterdepan.com – Cawapres nomor urut 03, Mahfud Md menyampaikan poin gugatan pemohon dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Dalam sidang tersebut, Mantan Ketua MK itu mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945.

Responsive Images

Mahfud menyebut bahwa dulu MK-lah yang memperkenalkan istilah jenis pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu.

“Dalam hal pelaksanaan pemilu MK memperkenalkan pelanggaran TSM yang kemudian diadopsi dalam tata hukum kita,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung soal prestasi MK yang pernah besar pada masanya. Ia mengatakan berdasarkan studi jurnal ilmiah, MK di Indonesia menjadi salah satu dari 10 MK di dunia yang efektif.

Sosok yang punya julukan Pendekar Hukum itu juga menyebut, MK dahulu membuat putusan-putusan monumental yang kemudian diapresiasi oleh banyak pihak.

“Apresiasi terhadap MK Indonesia dalam keberaniannya membuat landmark decision muncul dalam berbagai makalah forum ilmiah, jurnal akademik dan berbagai media, bahkan dalam konteks penyelesaian sengketa pemilu,” ungkap Mahfud.

Menurut dia, pujian tersebut tak terlepas karena MK berani tidak hanya sekadar memeriksa formal prosedural, tetapi masuk ke ranah substansial.

Sekedar diketahui bahwa hari ini merupakan sidang perdana sengketa Pilpres 2024. Pagi tadi, pasangan calon nomor urut 01 Anies-Muhaimin lebih dulu dilakukan sidang perdana dengan agenda pembacaan pokok permohonan.

Selanjutnya, sidang dengan agenda jawaban Pihak Terkait dan Termohon dalam hal ini adalah KPU yang dijadwalkan besok, Kamis (28/3). (Fajri)

Responsive Images

Tinggalkan komentar