IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Libatkan Media, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Ajak Partisipasi Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Mojokerto ajak media berpartisipasi sukseskan pemilu 2024, Selasa (12/12/2023). (Muzakki/kabarterdepan.com)
Bawaslu Kabupaten Mojokerto ajak media berpartisipasi sukseskan pemilu 2024, Selasa (12/12/2023). (Muzakki/kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menyebut masih banyak ditemukan pelanggaran dalam tahapan kampanye pemilu 2024. Oleh sebab itu pihaknya meminta sejumlah elemen, termasuk media, untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan seluruh tahapan pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal dalam kegiatan sosialisasi partisipatif, publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 di Grand Whiz Hotel, Trawas, Mojokerto, Selasa (12/12/2023).

Responsive Images

Kegiatan diikuti puluhan awak media, baik media online, cetak, TV. Selain itu hadir Panwascam dari seluruh kecamatan di Kabupaten Mojokerto, serta perwakilan mahasiswa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, pihaknya tidak mungkin bisa mengawal pemilu di 18 Kecamatan dan 304 Desa/Kelurahan di Kabupaten Mojokerto. Oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten Mojokerto membutuhkan patisipasi dari masyarakat untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu.

“Bawaslu Kabupaten Mojokerto hanya mempunyai 5 orang di Kabupaten, 3 orang di masing-masing Kecamatan dan 1 orang di masing-masing Desa/Kelurahan. Tentu kami sangat membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk mampu mengawasi seluruh tahapan kampanye yang hari ini sedang berjalan,” ungkap Dody.

Ditambahkannya, salah satu yang selama ini ikut melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu adalah media. Menurutnya peranan media di Mojokerto sudah sangat membantu Bawaslu Kabupaten Mojokerto saat terjadi pelanggaran dalam masa kampanye.

“Baik itu terkait Alat Peraga Kampanye (APK) ataupun kampanye yang tidak ada izin kepolisian. Terbukti ada APK di Kecamatan Jetis yang telah kami tindaklanjuti dan 5 kampanye tanpa izin kepolisian yang kami hentikan kampanyenya,” jelas Dody.

Masih kata Dody, masa kampanye di pemilu 2024 lebih singkat dibanding pemilu tahun 2019. Namun di 15 hari pertama masa kampanye sudah ditemukan banyak pelanggaran.

“Di hari ke 15 masa kampanye, ternyata dari kacamata pengawas pemilu banyak terjadi pelanggaran terkait surat izin kampanye. Biasanya kampanye di Kabupaten Mojokerto itu tanpa izin kepolisian tapi langsung surat pemberitahuan,” urai Dody.

Sementara itu Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Roul Amrullah mengatakan, pesta demokrasi Pemilu 2024 tidak akan sukses tanpa adanya partisipasi dari masyarakat. Oleh karena itu peranan media diharapkan turut memciptakan kondusifitas dalam Pemilu 2024.

“Pemilu di Kabupaten Mojokerto ini bisa aman dan damai juga sangat tergantung dari rekan jurnalis,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar