
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Dua unit kendaraan pick up terlibat laka lantas adu moncong di jalan raya Tambakagung, Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Dari hasil olah TKP di lokasi, polisi menyebut satu kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut berjalan terlalu menengah hingga mengakibatkan laka lantas.
Kanit Gakum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko yang datang ke lokasi mengatakan, satu kendaraan pick up jenis carry dengan nopol N 8719 T berjalan terlalu menengah.
“Diduga karena lalainya kendaraan pick up berjalan dengan kecepatan agak lumayan tinggi dan terlalu mengambil laju ke kanan,” kata Kanit, Rabu (8/11/2023) pagi.
Kanit menambahkan, kronologi kejadian itu berawal dari pick up yang dikendarai Abdurahman asal Lumajang dengan nopol N 8747 YH bermuatan gula aren berjalan dari arah Puri hendak ke Mojokerto.
“Untuk kronologi yang melibatkan dua kendaraan pick up satu dari arah utara dan satu dari selatan,” tambahnya.
Dari situlah satu kendaraan yang dari arah utara terlalu menengah hingga mengakibatkan laka lantas adu moncong keduanya. Akibatnya, satu korban bernawa Siswanto warga Desa Mojokaran, Dlanggu, meninggal dunia.
“Untuk korban satu meninggal dunia dan satu masih observasi di rumah sakit,” terangnya.
Kedua kendaraan telah diamankan ke Polres Mojokerto dengan menggunakan mobil derek lantaran keduanya kondisinya ringsek pada bagian depan. (*)