IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Klaim Menang di MK, Hotman Paris Beri Skor 12-0 untuk Lawan

Avatar of Redaksi
Tim kuasa hukum 02 memberikan keterangan pers seusai sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024). (Fajri/kabarterdepan.com)
Tim kuasa hukum 02 memberikan keterangan pers seusai sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024). (Fajri/kabarterdepan.com)

Jakarta, kabarterdepan.com – Dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (3/4/2024), pengacara dari kubu 02, Hotman Paris Hutapea mengaku menang telak dari lawan sengketanya.

Ia sesumbar bahwa tim hukum Prabowo-Gibran telah berhasil mengalahkan kubu Ganjar dan Anies dengan skor 12-0.

Responsive Images

“Hari ini terbuktilah kepiawaian, jam terbang tinggi dari tim lawyer-nya 02 ini. Benar-benar terbukti, kenapa? Perdebatan hari ini 100% dimenangkan oleh kami. 12-0 untuk lawan,” kata Hotman.

Klaim kemenangan ini lantaran lawyer dari kubu 02 berhasil mematahkan statement dari pihak 01 yang terus meributkan soal Sirekap. Padahal KPU sendiri menghitung perolehan suara masyarakat Indonesia dengan sistem manual berjenjang.

“Jadi bukan Sirekap yang jadi pegangan, tapi perhitungan manual, iya berjenjang, benar-benar perhitungan manual,” imbuhnya.

Pengacara dengan julukan 30 miliar itu juga memperkuat klaimnya dengan statement dari salah satu hakim MK.

“Bahkan tadi salah seorang hakim, yaitu Yang Mulia Pak Arief mengatakan ngapain kita capek-capek bicara Sirekap kalau ternyata perhitungan final suara itu adalah berdasarkan manual dan berjenjang,” ujar Hotman.

Namun tak cukup sampai di situ, Hotman juga menyoroti pihak Anies dan Ganjar yang dikabarkan akan membawa saksi ahli ITE. Ia menyebut bahwa ahli dan saksi dari KPU sudah menyatakan bahwa Sirekap tidak memiliki dampak terhadap hasil Pemilihan Presiden 2024.

“Terpatahkan kedua apa? Kemarin kan 01 dan 03 mengajukan saksi ahli ITE untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar, itu nggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan nggak dipakai, berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran terpatahkan semua karena Sirekap ternyata nggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu. Kalau begitu sudah 20-0,” ujarnya. (Fajri)

Responsive Images

Tinggalkan komentar